Al-aladd alkhasmu ,ialah yang tidak berhenti bermusuhan
Jika hakim memutuskan dengan kezhaliman, menyelisihi ahli ilmu, maka keputusannya tertolak
Imam mendatangi sebuah kaum lantas mendamaikan
Sekretaris hendaknya terpercaya dan cerdas
Keputusan hakim kepada pegawainya dan qadhi kepada kepercayaannya
Bolehkah seorang hakim mengutus seorang saja untuk mencermati urusan?
Juru penerjemah hakim, bolehkah juru penerjemah hanya seorang saja?
Tim imam dan tim musyawarahnya hendaklah bukan dari kalangannya saja
Bagaimanan Imam membaiat orang-orang.