Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki)
Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki)
Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki)
Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki)
Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki)
Menjadi haram karena menyusu dari susu fahl (isteri dari seorang laki-laki)
Diharamkan dari persusuan sebagaimana yang diharamkan dari pernasaban
Diharamkan dari persusuan sebagaimana yang diharamkan dari pernasaban
Bolehnya ghilah, yaitu mensetubuhi wanita saat masa menyusui anak
Bolehnya ghilah, yaitu mensetubuhi wanita saat masa menyusui anak