Dihapusnya kaidah atas wajibnya wudlu karena sesuatu yang tersentuh api
Dihapusnya kaidah atas wajibnya wudlu karena sesuatu yang tersentuh api
Wudlu karena sesuatu yang tersentuh api
Wudlu karena sesuatu yang tersentuh api
Wudlu karena sesuatu yang tersentuh api
Dihapusnya kaidah "Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)", dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin
Dihapusnya kaidah "Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)", dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin
Dihapusnya kaidah "Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)", dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin
Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)
Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)