Apakah berdosa orang yang sudah mampu haji, tetapi belum pergi haji karena tidak mendapat Kuota dari Pemerintah ?.
Miqat secara istilah dalam ibadah haji adalah tempat atau waktu yang ditentukan untuk mulai mengerjakan ibadah haji.
Ibadah Haji dan Umrah merupakan rukun islam kelima yang semua umat muslim mendambakannya. Tidak ada satupun umat islam dari berbagai penjuru dunia yang tidak ingin pergi haji dan umrah, namun tidak semua muslim mampu melaksanakannya, sebab selain membutuhkan biaya, juga diperlukan kondisi fisik dan rohani.
Laduni.ID Jakarta – Umrah dan Haji merupakan salah satu ibadah dan ajaran yang sangat mulia bagi agama islam. Tetapi ada perbedaan mendasar antara kedua ibadah tersebut baik ibadah umrah dan haji.
Upacara walimatus safar perihal kepergian jamaah haji bukan sekadar tradisi lokal. Upacara walimahan itu merupakan sunah yang dilaksanakan umat Islam sejak masa Rasulullah SAW.
Jika melihat sudut pandang lintas Madzhab masalah thawaf wada' (pamitan meninggalkan Makkah) saat umrah memiliki perbedaan yang sangat banyak. Sebenarnya dalam madzhab Syafi'i saja juga ada perbedaan antara yang mengatakan wajib dan sunah.
Artikel ini menjelaskan tentang thawaf lengkap...!
Bagi banyak orang, ibadah haji bukan sekedar masalah kewajiban. Haji sudah menjadi cita-cita umat Islam pada umumnya. Maka, akhirnya banyak yang ingin menjalankan ibadah haji meski dengan segala risiko dan dengan menempuh cara apapun.
Imam Al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam selalu ziarah ke makam Uhud ini setiap tahun, demikian pula Abu Bakar, Umar dan Utsman (Dalail Nubuwwah).
Masalah ini meliputi banyak pembahasan yang masing-masing memiliki perbedaan pendapat dari para ulama: