Salah satu hal penting yang tidak boleh dinafikan adalah doa menyembelih hewan qurban, sebagaimana terdapat dalam banyak literatur fiqih mengenai tuntunan ini. Tetapi sebelum hewan disembelih orang yang melaksanakan ibadah qurban juga harus tidak boleh lupa untuk berniat qurban.
Jika kondisi ekonomi memang menjadi alasan untuk melakukan qurban dan aqiqah secara bersamaan, maka sebaiknya orang tua mendahulukan aqiqah terlebih dahulu.
"Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing gibas putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata: Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir."
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan sembelihlah hewan qurban. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (tak berketurunan).”
Salah satu ibadah yang istimewa di bulan Dzulhijjah adalah melakukan qurban. Ibadah ini khusus dilakukan pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyriq tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
"Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk menajamkan pisau dan disembunyikan dari hewan. Karena itu, jika kalian menyembelih maka persiapkanlah."
Hukum aqiqah dan kurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanaya aktifitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Hari Raya Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah juga dikenal dengan sebuatan “Hari Raya Haji”, dimana kaum muslimin yang sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah.
Menjelang hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam yang sibuk mempersiapkan diri untuk belanja hewan qurban yang nanti akan diqurbankan saat Idul Adha atau Hari Tasyiq.
Di dalam menyembelih hewan qurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agar qurban yang dilakukan menjadi sah.