LADUNI.ID, Jika anjing dan kucing kawin, terus kucing beranak, maka anaknya itu tetap najis.
LADUNI.ID, Bulu ayam & sayap laron itu suci bila sudah terpisah dengan tubuhnya saat hidup.
LADUNI.ID, Menurut Ibn Hajar tidak boleh membunuh kucing meskipun ia dianggap menjadi hama. Adapun anjing, maka diperbolehkan membunuh anjing dengan syarat anjingnya galak.
LADUNI.ID, Kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa tikus tidak halal dimakan.
LADUNI.ID, Boleh mengobati dengan cara mengalihkan penyakit pada hewan, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom.
LADUNI.ID, Kupu-kupu, laron dan lebah tidak dapat disamakan dengan kelegalan belalang karena kehalalan belalang.
LADUNI.ID, Ada pendapat hewan yang memiliki taring tapi ia bukan predator hukumnya halal.
LADUNI.ID, BURUNG BANGAU / KUNHTUL menurut pendapat Madzhab Maliki, Hanbali dan pendapat yang paling SHAHIH di kalangan Syafi'i hukumnya HARAM sedang Madzhab Hanafi menghalalkannya.
LADUNI.ID, Kalau ada unsur IIDZAA' (menyakiti) karena binatangnya masih hidup memang haram.