Hewan, Qurban, dan Aqiqah

 

Hukum Srigala yang Suci

LADUNI.ID, Selain anjing, babi dan keturunannya, tidak ada yang najis mugholadzoh.

Hukum Memperjual Belikan Sperma Binatang

LADUNI.ID, Ibnu Hajar mengatakan, "Apapun maknanya, memperjualbelikan sperma jantan dan menyewakan pejantan itu haram karena sperma pejantan itu tidak bisa diukur, tidak diketahui, dan tidak bisa diserahterimakan.". (Fathul Bari, jilid 6, hlm. 60, terbitan Dar Ath-Thaibah)

Hukum Memberi Makan Cicak dan Ular

LADUNI.ID, Syekh Abul Abbas Al-Anshori menerangkan bahwa perintah untuk membunuh hewan-hewan tertentu tidak bisa menafikan anjuran untuk berbuat baik pada hewan tersebut.

Hukum Membunuh Cicak dan Penjelasannya

LADUNI.ID, Ini terkait dengan cerita Nabi ibrahim As.yang dibakar Namrudz kemdian datang binatang wazagh yang ikut menghembus ke arah Api yang membakar Nabi Ibrahim As, oleh karena itu, binatang ini menjadi tuli.

Hukum Membunuh Semut

LADUNI.ID, Jika masuk rumah dan memang mengganggu maka boleh dibunuh, tapi tidak dengan cara dibakar.

Hukum Telur yang Suci

LADUNI.ID, Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak.

Hukum Mengkonsumsi Telor Buaya, Ular, Elang, dan Penyu

LADUNI.ID, Yang haram bukan dagingnya saja termasuk anggota badan lainnya dan yang keluar darinya seperti susunya, telurnya dll.

Hukum Mengkonsumsi Telur Berembrio

LADUNI.ID, Jika pecah telur burung yang boleh di makan dan di dalam nya di temukan piyik yang belum sempurna bentuk jadinya, seumpama ia berupa potongan daging seperti mudlghoh atau ia sudah sempurna bentuk jadinya, namun telur tersebut pecah dan ia keluar sebelum di tiupkn ruh, maka boleh memakannya.

Hukum Mengkonsumsi Telur Berdarah

LADUNI.ID, Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu.

Hukum Membakar Hewan yang Masih Hidup

LADUNI.ID, Hukumnya antara makruh dan haram.

Menampilkan 131 - 140 dari 177 Hewan, Qurban, dan Aqiqah