"Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk menajamkan pisau dan disembunyikan dari hewan. Karena itu, jika kalian menyembelih maka persiapkanlah."
Hukum aqiqah dan kurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanaya aktifitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Hari Raya Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah juga dikenal dengan sebuatan “Hari Raya Haji”, dimana kaum muslimin yang sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah.
Menjelang hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam yang sibuk mempersiapkan diri untuk belanja hewan qurban yang nanti akan diqurbankan saat Idul Adha atau Hari Tasyiq.
Di dalam menyembelih hewan qurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agar qurban yang dilakukan menjadi sah.
badah qurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan hanya bisa dilakukan di bulan Dzulhijjah saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyriq. Ibadah ini bisa dilakukan oleh siapapun.
Mengenai doa menyembelih hewan qurban, terdapat keterangan dari Imam Al-Baihaqi yang ditulis dalam Kitabnya As-Sunan Al-Kubra di bagian Bab Qoulul Mudlohhi.
Ada sebagian umat Islam yang melakukan qurban untuk orang yang telah meninggal. Mengenai persoalan ini, Imam Nawawi membahasnya di dalam kitab beliau bernama Minhajut Tholibin.
Penjelasan tentang peserta qurban untuk hewan sapi dan kambing serta tentang qurban kolektif.
Sebenarnya dalam aqiqah dan qurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.