Hewan, Qurban, dan Aqiqah

 

Hukum Melepas Burung Tetangga

Jika seseorang sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar maka dia tidak wajib menanggungnya.

Hukum Mengadu Ayam Menurut Tiga Kitab

Menyabungkan binatang adalah tindakan menyakiti yang tidak ada faedahnya dan semata-mata hanya menuruti kesenangan.

Hukum Menyiksa Hewan dengan Api

Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api.

Hukum Hewan yang Wajib Dibunuh

Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh maka hukumnya haram dimakan misalnya ular, kala jengking, tikus, gagak dan hewan buas yang membahayakan misalnya harimau, serigala dan selain keduanya.

Hukum Membunuh Anjing Menurut Imam Syafi'i

Jika Anjing tersebut membawa doror (Mengigit) atau bahaya dianjurkan dibunuh Terkecuali anjing hitam. Jika anjing tersebut tidak berbahaya meskipun anjing tersebut hitam makan Tidak dianjurkan untuk membunuhnya.

Hukum Lebah Sebagai Contoh

Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.

Hukum Membunuh Ular

Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Al Bukhori).

Hukum Ikan Dikonsumsi Secara Utuh

Memakan ikan yang di dalamnya ada kotorannya hukumnya boleh karena kotoran dari ikan kecil hukumi suci, bahkan menurut imam Romliy kotorannya ikan itu suci baik ikan kecil maupun ikan besar.

Hukum Berburu Hewan

Haram hukumnya menyembelih hewan yang tidak halal dimakan, sehingga berburu macan atau gajah untuk diambil kulit / gadingnya juga haram.

Hukum Membunuh Hewan di dalam Masjid

Dan haram melempar semisal bangkai kutu di dalam masjid, dan membunuhnya di dalam masjid walaupun darahnya sedikit.

Menampilkan 51 - 60 dari 177 Hewan, Qurban, dan Aqiqah