Hewan, Qurban, dan Aqiqah

 

Hukum Keong Sawah untuk Konsumsi

Adapun hukum mengkonsumsinya adalah halal (sesuai keputusan Bahtsul Masail PCNU Kab. Probolinggo) sesuai keterangan dari kitab Al-Madzahibul Arba’ah Juz II Halaman 3

Hukum Menghina Hewan

Ada juga hadits : "Janganlah engkau menghujat ayam karena sesungguhnya ia mengajak untuk sholat "

Hukum Babi yang Najis

SESUNGGUHNYA babi seperti halnya anjing ( dalam najis beratnya ) karenaa babi lebih buruk tingkahnya dari pada anjing.

Mahluk Unik di Dunia

Kaum bernama Nisnas (sebangsa Kera) yang memiliki separuh kepala dan separuh badan, mereka hanya memiliki satu tangan dan satu kaki seperti manusia yang hanya ada separuh dan berjalan merangkak/ Ngesot,

Hukum Kepompong untuk Konsumsi

Kepompong hukumnya haram, ia termasuk jenis serangga yang berdaging kotor dan tidak baik.

Hukum Kelinci untuk Konsumsi

Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya.

Hukum Sidat untuk Konsumsi

Imam Baghowi berkata merujuk ayat " UHILLA LAKUM SHOYDUL BAHRI WA THO'AAMUHU " Sesungguh nya belut ( sidat ) adalah HALAL yang telah di sepakati.

Arti Suara Kokok Ayam

Menurut suatu keterangan yang masyhur, bahwasanya ayam jago juga melantunkan adzan ketika malaikat pembawa 'arsy mengumandangkan adzan.

Hukum Sepuluh Hewan yang Tidak Lazim

Al- Hayawaanu Al Halaalu Minad-Dawaaabb. Hewan hewan yang tergolong halal dari daratan.

Hukum Berudu atau Anak Katak untuk Konsumsi

Hukum anak mengikuti yang hukum yang paling hina diantara ibu/bapak'nya dalam hal boleh atau tidak boleh dimakan.

Menampilkan 81 - 90 dari 177 Hewan, Qurban, dan Aqiqah