Pada dasarnya, niat menjadi imam dalam shalat berjamaah hukumnya adalah sunnah, kecuali dalam shalat Jumat, maka niatnya adalah wajib.
Shalat adalah rukun islam yang kedua dan wajib hukumnya bagi setiap umat muslim yang sudah baligh untuk menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam
Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah terdapat beberapa hal yang harus dijelaskan dalam pandangan hukum. Salah satu hal yang harus dijelaskan adalah bagaimana hukum mufaraqah makmum dalam shalat berjama'ah.
Dalam satu lingkungan ada orang yang tidak disukai oleh sebagian besar masyarkat lingkunganya. bagaimana jika orang yang tidak disukai tersebut menjadi imam dalam shalat berjama'ah dan kita ikut berjama'ah menjadi makmumnya?
Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah pada umumnya posisi (lantai) antara imam dan makmum adalah sejajar. Namun dalam beberapa tempat sering kita dapati tempat imam lebih tinggi daripada posisi makmum. Bagaimana hukumnya jika posisi imam lebih tinggi daripada posisi makmum?
Untuk menjadi seorang imam dalam shalat, Islam telah mengatur syarat-syarat seorang menjadi imam shalat. Sehingga jika syarat-syaratnya terpenuhi, maka akan terhindar dari kemungkinan tidak sahnya shalat.
Dalam beberapa kesempatan kita pernah mendapati ketika pelaksanaan shalat berjama'ah, imam melakukan kesalahan dalam bacaan surat Al-Qur'annya. Dalam kondisi seperti ini bagaimana hukum shalat makmum dan bagaimana sikap yang harus diambil oleh makmum?
Keutamaan pahala 27 derajat shalat berjama'ah tidak hanya belaku untuk laki-laki saja, melainkan hal tersebut juga berlaku bagi perempuan yang melaksanakan shalat berjama'ah. Bagaimana posisi imam perempuan dalam shalat berjama'ah?
Hukum Shaf Shalat Perempuan Sejajar dengan Shaf Laki-laki
Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah syaratnya harus ada seorang imam dan makmum walaupun makmumnya hanya satu orang, maka pahala shalat berjama'ah yaitu 27 derajat sudah didapatkan. Bagaimana hukum pelaksanaan shalat berjama'ah yang diimami oleh anak kecil?Sah atau tidak pelaksanaan shalatnya?