Untuk menjadi seorang imam dalam shalat, Islam telah mengatur syarat-syarat seorang menjadi imam shalat. Sehingga jika syarat-syaratnya terpenuhi, maka akan terhindar dari kemungkinan tidak sahnya shalat.
Dalam beberapa kesempatan kita pernah mendapati ketika pelaksanaan shalat berjama'ah, imam melakukan kesalahan dalam bacaan surat Al-Qur'annya. Dalam kondisi seperti ini bagaimana hukum shalat makmum dan bagaimana sikap yang harus diambil oleh makmum?
Keutamaan pahala 27 derajat shalat berjama'ah tidak hanya belaku untuk laki-laki saja, melainkan hal tersebut juga berlaku bagi perempuan yang melaksanakan shalat berjama'ah. Bagaimana posisi imam perempuan dalam shalat berjama'ah?
Hukum Shaf Shalat Perempuan Sejajar dengan Shaf Laki-laki
Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah syaratnya harus ada seorang imam dan makmum walaupun makmumnya hanya satu orang, maka pahala shalat berjama'ah yaitu 27 derajat sudah didapatkan. Bagaimana hukum pelaksanaan shalat berjama'ah yang diimami oleh anak kecil?Sah atau tidak pelaksanaan shalatnya?
Bagi laki-laki shalat lebih diutamakan dilaksanakan di Masjid. Sedangkan untuk perempuan tidak ada pelarangan untuk melaksanakan shalat di Masjid, namun yang lebih utama adalah melaksanakan shalat di rumah. Terkait perempuan yang melaksanakan shalat di Masjid terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagaimana dijelaskan dalam ktab-kitab fiqih.
Khawarij adalah kelompok yang lahir pasca terjadinya perang shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bi Abi Sufyan. Bagaimana hukumnya bermakmum shalat kepada kelompok Khawarij?
Merapatkan barisan atau shaf ketika melaksanakan shalat berjama'ah merupakan bagian daripada keutamaan dalam shalat berjama'ah. Jika barisan shaf shalat tidak teratur, hal itu akan mempengaruhi terhadap keutamaan shalat jama'ah.
Membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam shalat yang wajib dilaksanakan sehingga jika meninggalkannya maka shalatnya batal karena adanya rukun yang tidak dipenuhi. Bagaimana dengan makmum dalam shalat berjama'ah? Wajibkah membaca surat Al-Fatihah?
Bagaimana orang yang sedang junub melaksanakan menjadi imam shalat, apakah shalat makmumnya menjadi batal atau tidak? Lalu ketika menyadarinya (bahwa dia sedang berjunub) haruskah ia memberitahukan atau mengingatkan makmumnya?