Jenazah & Makam

 

Fiqh Kuburan #4: Azan di Kuburan Lebih Baik Diikuti Kebiasaan Masyarakat Setempat

Fiqh Kuburan #4: Azan di Kuburan Lebih Baik Diikuti Kebiasaan Masyarakat Setempat

Membangun Bangunan di Atas Tanah Kuburan yang Diwakafkan oleh Wali

Bagaimana hukumnya membangun sebuah bangunan di atas tanah kuburan yang diwakafkan oleh seorang wali pada zaman dahulu, dan luas tanah tersebut dapat diketahui dalam buku register pemerintah ?.

Wasiat Mengenai Organ Tubuh Mayit

Sahkah wasiat mengenai organ tubuh mayit untuk diberikan dan dicangkokkan kepada orang yang memerlukan mengingat di antara sahnya wasiat adalah wujud mutlaq al-milk ?.

Memindahkan Kuburan ke Tempat Lain

Bolehkah memindahkan kuburan ke tempat lain, dan mendobelkan kuburan di dalam satu tempat ?.

Mengubur Syuhada yang Gugur di Medan Pertempuran

Bagaimana hukumnya mayit (syuhada) yang dibawa pulang ke rumahnya masing-masing dan ditanam dengan upacara sehingga berbau ?.

Tradisi Menziarahi Kuburan Saat Lebaran dan Wiridnya

Salah satu kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat kita saat lebaran dengan menziarahi kuburan orang Tia, sanak keluarga, guru Dan lainnya. Kegiatan ziarah kubur merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam agama

Benarkah Muktamar NU Memakruhkan Tahlilan?

udah seperti biasa, kelompok Salafi yang hendak melarang Tahlilan selalu berupaya mencari dalil di samping dalil yang mereka gunakan. Kali ini mereka memotong sepintas pemahaman yang mereka ambil dari keputusan Muktamar NU ke 2

Pendapat Mengenai Fatwa Ulama Mesir yang Memperbolehkan Mengambil Bola Mata Orang Meninggal

Haram mengambil bola mata mayit, walaupun mayit itu tidak terhormat (ghair muhtaram) seperti mayitnya orang murtad.

Dalil tentang Mayit yang Ditalqin Sesudah Dikubur

Apakah talqin mayit sesudah dikubur itu terdapat dalil dari hadits dan qaul ulama yang mu’tabar atau tidak?.

Penjelasan tentang Pengertian Aman dari Siksa Kubur

Penjelasan tentang pengertian aman dari siksa kubur bagi orang yang meninggal hari Jumat.

Menampilkan 71 - 80 dari 100 Jenazah & Makam