INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Haram mengambil bola mata mayit, walaupun mayit itu tidak terhormat (ghair muhtaram) seperti mayitnya orang murtad.
Apakah talqin mayit sesudah dikubur itu terdapat dalil dari hadits dan qaul ulama yang mu’tabar atau tidak?.
Penjelasan tentang pengertian aman dari siksa kubur bagi orang yang meninggal hari Jumat.
Penjelasan tentang penyelenggaraan mayit dari salah satu bayi dampit.
Penjelasan tentang memandikan mayat apabila air mandi tidak sampai ke pantat mayit.
Hukum penanganan tentang bayi yang meninggal, namun belum dipotong ari-arinya.
Penjelasan tentang pembacaan talqin mayat yang dinyatakan sebagai keturunan Nabi Ibrahim.
Penjelasan tentang merawat jenazah yang tidak pernah shalat dan tidak pernah puasa.