Karya Syekh Muhammad bin Qosim Al-Ghazi (918 H/1512 M). Beliau merupakan penulis syarah (penjelas) dari kitab matan Taqrib yang dikarang oleh Imam Syekh Ahmad bin Husein atau dikenal dengan sebutan Abu Syuja’. Kitab ini disusun berdasarkan tradisi mazhab Syafi’iyyah.
Syekh Abu Syuja’ menulis Matan Taqrib sebab atas permintaan para murid dan teman–temannya. Tujuan penyususn kitab ini supaya orang yang belajar ilmu fiqh dapat mengetahui hukum agama secara singkat dan mudah. Banyak ulama setelah era Imam Abu Syuja’ yang menyusun kitab syarah atas Taqrib miliknya, termasuk salah satunya yaitu Syekh Muhammad Al-Ghazi.
Kitab ini paling populer di kalangan santri pesantren seluruh pelosok Indonesia. Belum diketahui secara pasti mulai kapan kitab ini dikaji di Indonesia. Syarakh Taqrib digunakan oleh banyak pondok pesantren karena isi bab-babnya ringkas dan padat pembahasannya. Di samping itu juga diksi dan susunan kalimat kitab ini mudah dipahami bagi yang baru belajar membaca kitab kuning. Matan Taqrib yang diuraikan dalam Syarah Fathul Qarib secara umum membahas rukun Islam dan hal-hal yang berkaitan dengan bidang muamalah.
Terimakasih telah membaca Kitab Syarakh Fathul Qorib makna Pesantren, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Syarakh Fathul Qorib Makna Pesantren (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Syekh Ibnul Qosim Al-Ghozi |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
|
||||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
73 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 11 ini membahas Tentang :
- Pembahasan Zhihar
Suami yang Berlaku Zhiharnya dan yang Tidak Berlaku,Zhihar,Ucapan yang Dihukumi Zhihar dan yang Tidak,Memerdekaan Budak Dalam Zhihar,Kafarat dengan Puasa,Kafarat dengan Memberi Makan,Membagi-Bagi Kafarat,
- Pembahasan Li'an
Suami yang Boleh Mengucapkan Sumpah Li'an dan yang Tidak,Dimana Sumpah Li'an Dilakukan,Cara Li'an,Jangka Waktu dalam Menyangkal Nasab Anak,Kesaksian dalam Sumpah Li'an,
- Pembahasan Tindakan Pidana Dengan Disengaja
Landasan Hukum Al Qur'an Mengenai Larangan Pembunuhan,Membunuh Anak-Anak,Larangan Membunuh Berdasarkan As-Sunnah,Orang yang Wajib Diqishash dalam Kasus Pembunuhan dan Lainnya,Unsur Kesengajaan yang Mewajibkan Qishash,Wali (Ahli Waris) Qishash,Kesaksian dalam Pemberian Maaf,Laki-Laki Dibunuh karena Membunuh Perempuan,Seorang Laki-Laki membunuh Beberapa Orang,Tiga Orang Membunuh Satu Orang atau Melukainya,Budak Dibunuh sebab Membunuh Budak,Orang Merdeka Membunuh Budak,Membunuh Orang Muslim di Daerah Harbi,Orang yang Turut Serta yang Tidak Terkena Qishash,Dua Kelompok yang Saling Menyerang,Majikan Menyuruh Budaknya,Sebab Qishash,Penglihatan yang Hilang,Menurunnya Penglihatan,Warisan Diyat,Dua Kapal Bertabrakan,
- Pembahasan Sumpah
Orang yang Bersumpah Sebagai Pembelaan dan Gugatan,Sumpah Ahli Waris,Penjelasan yang Menuntut Sumpah,Dakwaan Pembunuhan,Sumpah Penuntut Terkait Darah,Sumpah Penuntut Terkait Pembunuhan,Masalah Janin,Tindak Pidana Terhadap Ummul Walad.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 11, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 11 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
443 halaman (PDF) |
|
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 10 ini membahas Tentang :
- Pembahasan Perpisahan Antara Suami-Istri dengan Jalan Cerai dan Penghapusan Akad
Perbedaan Pendapat Tentang Thalak Tiga,Penjelasa Tentang Perintah Nikah,Perempuan-Perempuan yang Haram Dimadu,Perbedaan Pendapat Tentang Tawanan,Sindiran dalam Pinangan,Pernikahan oleh Dua Wali,Menggauli Perempuan sebelum Mandi.
- Pembahasan Thalak
Kebolehan Thalak,Inti dari Cara Thalak,Bagaimana Thalak Diperbolehkan,Thalak Secara Tempo,Thalak untuk Waktu yang Telah Lewat,Thalak dengan Hitungan,
- Pembahasan Khulu dan Nusyuz
Penjelasan Umum,Pengertian Dasar tentang Giliran Terhadap Istri-Istri,Dua Hakam (Juru Damai),Faktor yang Menghalalkan Tebusan,Thalak yang Jatuh dengan Khulu,Perempuan yang diperkenan Khulu dan yang Tidak Diperkenankan,Khulu dalam Keadaan Sakit,
- Pembahasan Iddah
Iddah Istri yang Telah Digauli dan Dalam Masa Haidh,Iddah Budak Perempuan,Pembersihan Rahim Ummu Walad,Iddah Istri yang Hamil,Iddah Kematian,Ihdad (Berkabung),Terkumpulnya Dua Iddah,Iddah-nya Istri-Istri Musyrikah,Cara Rujuk,Bagaimana Rujuk Ditetapkan?,Waktu Dimana Suami Berhak untuk Rujuk dengan Perkataannya,Suami yang Thalaknya Tidak Jatuh.
- Pembahasan Ila'
Sumpah yang Dihukumi Sebagai Ila,Ila' dan Perselisihan Antara Suami-Istri Mengenai Persetubuhan,Jalan Keluar dari Ila,Ila' Dalam Keadaan Marah,Suami yang Berlaku Ila-nya,Tuntutan Keputusan,Ila' dengan Lisan,Ila'-nya Suami yang Dikebiri, Baik yang Dipotong Kemaluannya dan yang Tidak Dipotong. Dan masih banyak Pembahasan lainnya dalam Kitab ini.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 10, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 10 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
328 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 9 ini membahas Tentang :
-Pembahasan Nikah yang Halal dan yang Haram
Perempuan yang Haram Dimadu,Perempuan yang Halal Dimadu,Memadu Seorang Perempuan dan Bibinya,Menikahi Perempuan-Perempuan Ahli Kitab, dan Keharaman Budah-Budak Mereka,Cabang Masalah Keharaman Perempuan Muslimah Bagi Laki-Laki Kafir,Nikah Tidak Sah Kecuali dengan Wali,Berkumpul dan Berpisahnya Para Wali,Ketidakhadiran Sebagian Wali.
-Pembahasan Persusuan
Perempuan yang Haram Dinikahi karena Kekerabatan,Menyusui Anak yang Sudah Besar,Air Susu Orang Tua, Laki-laki dan Perempuan,Pengakuan Tentang Persusuan,Pinangan Secara Sindiran,Poligami dan Pernikahan Budak,Pengambilan Selir oleh Budak Laki-Laki,Bersetubuh di Masa Iddah,Nafkah di Masa Iddah,Suami Tidak Menggauli Istrinya,Perselisihan di Antara Suami-Istri,Mahar, Pernikahan Orang Musyrik,Pernikahan Kafir Dzimmi,Pernikahan Orang Murtad,
-Pembahasan Mahar
Penjelasan Umum Tentang Mahar,Mahar dan Jual-Beli,Pemasrahan Diri,Mahar dan Jual-Beli, Pemasrahan Diri,Mahar yang Tidak Sah,Perselisihan Tentang Mahar,
-Pembahasan Nikah Syighar
Nikah Syighar,Pernikahan Orang yang Berihram,Pernikahan Muhallil dan Mut'ah,Hak Pilih dalam Pernikahan,Hak Pilih Terkait Mahar,
-Pembahasan Bergaul Dengan Istri
Kadar Nafkah,Kewajiban Menafkahi Istri,Nafkah yang Wajib dan Tidak Wajib,Suami yang Tidak Memiliki Harta untuk Menafkahi Istrinya,Kedua Orang Tua yang Lebih Berhak atas anak,Menggauli Dubur Istri,Istimna' (Onani),Perselisian Tentang Persetubuhan,Istibra' (Pembersihan Rahim),Nafkah Terhadap Kerabat,Nafkah Bagi Budak,Nafkah Istri,Prinsip Dasar Bergaul dengan Istri,Giliran Diantara Beberapa Istri,Persengketaan Antara Suami dan Istri,Warisan Seorang Perempuan.
-Pembahasan Perpisahan Antara Suami-Istri dengan Jalan Cerai dan Penghapusan Akad
Penjelasan Umum,Perbedaan Pendapat Tentang Thalak,Perbedaan Pendapat Tentang Hak Pilih Budak Perempuan,Li'an,Perbedaan Pendapat Tentang Li'an,
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 9, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 9 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
454 halaman (PDF) |
|
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 8 ini membahas Tentang :
-Pembahasan Jihad dan Jizyah
Jihad dan Jizyah,Izin Hijrah,Awal Mula Izin Perang,Kewajiban Hijrah,Pokok Kewajiban Jihad
Orang yang Tidak Wajib Jihad,Halangan Selain Faktor Fisik,Halangan yang Muncul Belakangan,Perubahan Keadaan Orang yang Tidak Wajib Jihad,Cara Mengutamakan Fardhu Jihad,
Cabang Kewajiban Jihad,Keharaman Mundur dari Kecamuk Perang,Orang yang Dimasukkan ke dalam Kelompok Ahli Kitab,Ukuran Jizyah,Negeri yang Ditaklukkan dengan Perang.
-Pembahasan Perjanjian Jizyah Atas Harta Benda Mereka
Perjamuan yang Disertai Jizyah,Perjamuan dalam Perjanjian Damai,Cabang Penjelasan Tentang Hal-hal yang Dilarang bagi Orang-Orang Kafir Dzimmi.
-Pembahasan Perang Terhadap para Pemberontak dan Orang-Orang Murtad
Pemberontak yang Wajib Diperangi,Perlakuan terhadap Para Pemberontak,Keadaan dimana Darah Pemberontak Tidak Halal,Jaminan Keamanan.
-Pembahasan Perlombaan dan Pertarungan
Penjelasan Tentang Lomba Memanah
-Pembahasan Memerangi Orang-Orang Musyrik dan Masalah Harta Milik Orang Kafir Harbi
Penjelasan Umum,Tawanan dan Penggelapan,Peminta Suaka di Negeri Harbi,Orang Muslim yang Menunjukkan Kelemahan Umat Islam Kepada Orang-Orang Musyrik.
-Pembahasan Sirah Al Waqidi
Meminta Bantuan Kepada Orang Kafir Dzimmi dalam Memerangi Musuh,Seseorang yang Masuk Islam di Negeri yang Wajib Diperangi,Pasukan Mengambil Pakan Ternak dan Makanan,Kantong dan Guci Khamer,Penghalalan Harta yang Dimiliki Musuh,Kucing dan Burung Elang,Obat-Obatan,Orang Kafir Harbi Memberi Mahar Istrinya,Shadaqah (Zakat),Jaminan Keamanan,Tawanan yang Dipaksa Kafir,Orang Murtad. Dan masih banyak pembahasan lainnya dalam Kitab ini.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 8, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 8 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
788 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 7 ini membahas Tentang Syuf’ah,obyek yang tidak terkena Syuf’ah hingga perselisihan antara pengelola dan penyewa. Pembahasan mengenai tindakan yang dianggap menghidupakan lahan mati,dokumentasi wakaf dan perbedaan pendapat tentang Habs,yaitu sedekah yang diwakafkan. Membahas juga tentang Hibah, Luqathah ( barang temuan). Pembahasan Faraidh Bab orang-orang yang warisannya disebutkan Allah dan yang tidak disebutkan, bab warisan dan Wasiat bab memberikan wasiat dan meninggalkan wasiat. Pembahasan pembagian harta Fai’ dan Ghanimah hingga bab mendudukkan manusia sesuai kedudukan mereka dalam catatan administrasi.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 7, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 7 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
648 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 6 ini membahas Tentang Pembahasan Gadai mulai dari Kelegalan Gadai, perbuatan Pidana yang Dikenai Diyat Terhadap Budak yang Digadai, perbuatan Pidana Terkait Objek Gadai. Pembahasan Taflis ( Penilaian Pailit ) dan bab perselisihan terkait kepailitan. Sampainya seseorang kepada kondisi bijak mulai bab sifat bijak hingga perbedaan pendapat terkait pembatasan hak transaksi. Pembahasan Hukum perdamaian, pembahasan hawalah (pengalihan hak), pembahasan dhaman (penjaminan), pembahasan syirkah (perseroan), pembahasan wakalah ( perwakilan ), pembahasan pengakuan bab sesuatu yang boleh diakui manakala tampak nyata, dan Ariyyah (pinjaman). Pembahasan Berbagai Masalah Terkait Perbuatan Pidana, hibah, fuiyyah,dakwaan dan Pengambilan Tanpa Izin dan perempuan yang diperkosa.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 6, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 6 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
762 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Pada Juz 5 ini membahas Tentang Jual beli mulai dari bab hukum jual beli hingga perbedaan pendaapat tentang hasil penjualan.
Pembahasan tentang riba mulai dari jual beli makanan dengan makanan dan sebagainya. Pembahasan ringkasan kecil tentang Haji dan bab Talbiyah. Pembahasan tentang Qurban Idul Adha hingga bab Aqiqah. Pembahasan tentang Nadzar mulai dari bab Nadzar yang Kaffarahnya sama dengan Kaffarah sumpah dan Pembahasan tentang bab Makanan pencabangan masalah Halal dan Haram.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 5, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin Ya Rabbal 'Aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 5 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
733 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Membahas Tentang Bab zakat, puasa, I’tikaf dan haji.
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Satu-satunya imam mazhab yang menuliskan ushul mazhabnya dalam sebuah kitab (w. 204 H). Beliau menyusun kitab Ar-Risalah yang berisi kaidah-kaidah ushul fiqh.
Kitab ini memiliki sudut pandang pembahasan yang sangat luas. Kitab yang terdiri 11 juz ini diperuntukkan untuk mereka yang sudah ahli dalam bidang fiqh, khususnya dalam masalah fundamental fiqh, khilafiah ulama, dan berbagai perbandingan mazhab. Kitab ini kurang cocok untuk pemula, mengingat pembahasannya yang begitu kompleks dan terkadang ditemukan beberapa penjelasan yang sangat sulit ditelaah oleh orang awam.
Imam syafi'i adalah tokoh besar yang tidak asing lagi namanya di telinga umat islam. Kepakaran imam syafi'i di berbagai cabang ilmu keIslaman tidak diragukan oleh para ulama. Beliaulah peletak dasar ilmu hadis dan ushul fiqih lewat karya monumentalnya, Ar-Risalah. Di berbagai belahan dunai Islam, khususnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia, mazhab Syafi'i menjadi pegangan utama kaum muslim. Artinya dalam menjalankan aktivitas-aktivitas keagamaan yang berkaitan dengan masalah-masalah peribadatan mereka akan memilih dan mengamalkan pendapat-pendapat yang berkembang dalam mazhab Syafi'i.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 4, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 4 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
551 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab
Membahas Tentang Bab Shalat, jenazah dan zakat.
Karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthallib bin Abdi Manaf bin Quraisy .
Satu-satunya imam mazhab yang menuliskan ushul mazhabnya dalam sebuah kitab (w. 204 H). Beliau menyusun kitab Ar-Risalah yang berisi kaidah-kaidah ushul fiqh.
Kitab ini memiliki sudut pandang pembahasan yang sangat luas. Kitab yang terdiri 11 juz ini diperuntukkan untuk mereka yang sudah ahli dalam bidang fiqh, khususnya dalam masalah fundamental fiqh, khilafiah ulama, dan berbagai perbandingan mazhab. Kitab ini kurang cocok untuk pemula, mengingat pembahasannya yang begitu kompleks dan terkadang ditemukan beberapa penjelasan yang sangat sulit ditelaah oleh orang awam.
Imam syafi'i adalah tokoh besar yang tidak asing lagi namanya di telinga umat islam. Kepakaran imam syafi'i di berbagai cabang ilmu keIslaman tidak diragukan oleh para ulama. Beliaulah peletak dasar ilmu hadis dan ushul fiqih lewat karya monumentalnya, Ar-Risalah. Di berbagai belahan dunai Islam, khususnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia, mazhab Syafi'i menjadi pegangan utama kaum muslim. Artinya dalam menjalankan aktivitas-aktivitas keagamaan yang berkaitan dengan masalah-masalah peribadatan mereka akan memilih dan mengamalkan pendapat-pendapat yang berkembang dalam mazhab Syafi'i.
Terimakasih telah membaca Kitab Al-Umm Juz 3, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB |
||||||||||||
|
||||||||||||
JUDUL |
: |
Kitab Al-Umm Juz 3 (PDF) |
|
|||||||||
PENULIS |
: |
Imam syafi'i |
|
|||||||||
PENERJEMAH |
: |
--------------- |
|
|||||||||
PENERBIT |
: |
--------- |
|
|||||||||
TAHUN |
: |
M / H |
|
|||||||||
Tebal |
: |
680 halaman (PDF) |
|
|||||||||
Lihat Kitab