Kitab - Tahafutul Falasifah
ID Kitab | 177 | ||
---|---|---|---|
Pengarang | Imam Al - Ghazali | Tahun Terbit Masehi/Hijriah | 1972 M/1392 H (5) |
Penerbit | Daar al Maarif | Fan/Kategori | Filsafat |
Download Kitab | Tersedia di pukul 08:00 s/d 15:00 WIB | Informasi buku tersebut dapat diperoleh di : |
Tahafut Al Falasifah Salah satu kitab fenomenal yang mengkritisi pemikiran filusuf islam ibnu sina.
Karya Imam Al - Ghazali yang tidak diragukan lagi keilmuannya.
Kitab ini diawali dengan catatan ringkas dari pemikiran filsafat ibnu sina kemudian meneruskan tulisannya yang berjumlah 20 bab atau pembahasan.
Filsafat merupakan pengetahuan yang menilai sebuah kebenaran melalui akal atau logika. Pemikirannya yang selalu mengedepankan akal membuat beberapa ahli filusuf menilai semua yang tidak dibuktikan dengan akal adalah salah. Sehingga terjadilah kontroversial antara filusuf yang masih mempertimbangkan beberapa hal lainnya dan filusuf yang hanya menilai kebenaran murni hanya dari akal. Perbedaan pendapat disampaikan dengan berbagai cara seperti adu pendapat, debat terbuka ataupun melaui karya tulis.
Melalui karya ini, Al-Ghazali memiliki kehadiran ganda dalam jagad pemikiran Islam:
Pertama, Imam Al-Ghazali mengemukakan fatwa fikih tentang hukum mempelajari filsafat dan pemikiran para filosof;
Kedua, Al-Ghazali membuktikan kelemahan para filosof dalam membahas persoalan-persoalan akidah melalui metafisika dalam filsafat.
Terkait poin pertama, Al-Ghazali dengan sangat menarik membagi pemikiran Yunani menjadi beberapa cabang atau bagian. Tak hanya itu, Al-Ghazali menerbitkan fatwa fikih ke masing-masing cabang pemikiran filsafat tersebut.
Misalnya, Al-Ghazali mengatakan cabang ilmu ini wajib dipelajari dan karenanya harus diambil; cabang ilmu ini bagus dan karenanya boleh digunakan; cabang ilmu itu hukumnya mubah dan karenanya tidak ada salahnya untuk dipelajari; dan yang ini makruh jadi harus ditinggalkan; dan yang ini haram jadi harus disingkirkan.
Jadi dalam hal ini, penilaian Al-Ghazali terhadap cabang-cabang pemikiran filsafat ditentukan oleh hukum halal, haram, mubah, mustahab dan seterusnya. Al-Ghazali sampai di sini menggunakan perspektif fikih untuk memilah-milah pengetahuan yang berasal dari para filosof.
Al-Ghazali membolehkan mempelajari matematika karena:
تتعلق بعلم الحساب والهندسة وعلم هيأة العالم وليس شيئ منها بالدين نفيا وإثباتا.
“matematika memiliki kaitan erat dengan ilmu hitung, arsitektur dan ilmu fisika. Ilmu-ilmu ini tidak ada kaitannya dengan agama. Agama sendiri tidak memiliki ketetapan boleh atau tidak boleh mengenai ilmu ini.”
Al-Ghazali juga membolehkan untuk mempelajari logika dengan alasan yang sama. Bahkan al-Ghazali mempertegas kebolehan mempelajari semua ilmu yang dibangun di atas fondasi-fondasi argumen yang rasional selagi tidak bertentangan dengan agama.
Seperti halnya ilmu fisika yang membahas tentang komponen fisik yang membangun semesta ini tanpa ada kaitan larangan agama sedikitpun, ilmu kedokteran juga menurut Al-Ghazali boleh dipelajari. Al-Ghazali bahkan lebih jauh dalam kitab Tahafut al-Falasifah mengatakan demikian:
وكما ليس من شرط الدين إنكار علم الطب فليس من شرطه أيضا إنكار ذلك العلم إلا في مسائل معينة.
“Agama sama sekali tidak melarang untuk mempelajari ilmu kedokteran kecuali dalam persoalan-persoalan tertentu.”
Sedangkan terkait ilmu ketuhanan atau metafisika dalam filsafat, Al-Ghazali sangat melarang mempelajari ilmu tersebut. Dari dua puluh persoalan yang dibahas dalam ilmu ke Tuhanan, ada tiga persoalan yang kalau diyakini maka orang yang bersangkutan kata Al-Ghazali disebut kafir. Sementara sisanya yang tujuh belas persoalan dipandang bidah oleh Al-Ghazali.
Ilmu lainnya seperti ilmu politik dihukumi boleh oleh Al-Ghazali karena menurutnya pandangan-pandangan para filosof berkenaan dengan politik selalu merujuk kepada:
الحكم المصلحية المتعلقة بالأمور الدنيوية والإيالة السلطانية.
“Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mengandung maslahat baik jika dilihat dari perspektif yang bersifat duniawi maupun dilihat dari perspektif kepentingan negara.”
Lebih dari itu, dalam kitab Tahafut al-Falasifah, Al-Ghazali mengatakan bahwa pandangan kaum filosof banyak diambil dari:
إنما أخذوها من كتب الله المنزلة على الأنبياء ومن الحكم المأثورة عن سلف الأنبياء.
“Kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para nabi serta kata-kata bijak yang berasal dari mereka.”
Setelah itu, Al-Ghazali kemudian membahas ilmu akhlak. Al-Ghazali mempertegas kebolehan mempelajari ilmu ini karena:
كلامهم فيها يرجع إلى حصر صفات النفس وأخلاقها
“pandangan-pandangan para filosof dalam hal ini berkutat pada persoalan sejauh mana kondisi jiwa kita dapat menahan diri dari memperturut hawa nafsu dan perilaku yang buruk.”
Selain itu, pandangan para filosof terkait ilmu akhlak ini banyak mengadopsi dari pandangan kaum mistikus.
Dalam berbagai karya-karyanya, Al-Ghazali memang terbiasa mengutip pandangan berbagai macam ahli dari sana-sini, dimulai dari mengutip pandangan para pemikir Yunani, Taurat, Injil sampai mengutip para pemikir Persia, India atau bahkan mengutip hadis-hadis palsu atau hadits yang diragukan kebenarannya selagi sesuai dengan selara intelektualnya dan sesuai pula dengan bangunan pemikirannya yang sinkretis.
Kitab Tahafut al-Falasifah merupakan karya satu-satunya dalam kebudayaan Arab Islam yang tiada bandingannya dengan karya-karya lainnya dalam soal pengaruh. Peran kitab ini dalam membendung pemikiran Arab Islam dari pengaruh filsafat sama besarnya dengan pengaruh kitab Ihya Ulumuddin yang menganjurkan tasawwuf. Meski sebagian kritik-kritik Al-Ghazali terhadap filsafat sebenarnya banyak terinsipirasi oleh kritik Yahya an-Nahwi terhadap Perikels terutama soal kekekalan alam, tetap saja kitab ini menjadi karya monumental tentang dekonstruksi terhadap filsafat Islam.
Al-Ghazali telah menghantam filsafat sampai ke akar-akarnya sampai tidak bisa dibangun kembali. Kalaupun masih ada warisan filsafat rasional, ia tidak akan laku di negeri Islam. Filsafat Ibnu Rusyd yang muncul di Andalusia, misalnya, tidak bisa bertahan lama di wilayah-wilayah Islam dan malah tumbuh subur di Eropa yang Kristen.
Filsafat yang rasional sudah lenyap dari wilayah-wilayah Islam. jelas ini adalah kenyataan sejarah. Sementara itu tidaklah mungkin kita dapat menafsirkan kenyataan mengenai kematian filsafat rasional dalam Islam kecuali dengan menyebut kitab Tahafut al-Falasifah ini sebagai salah satu penyebab utamanya. Allahu A’lam.
Baik, itu tadi sekilas resensi dari kitab Tahafut Al Falasifah, yang bisa kami bagikan. Semoga apa yang sudah dibagikan dan sampaikan bisa bermanfaat.
IDENTITAS KITAB:
Judul Kitab : Tahafut Al Falasifah (PDF)
Tebal : 187 halaman (PDF)
Sumber: Kitab Islam Lengkap
Simak Video bermanfaat lainnya di kanal Youtube LADUNI.ID! Subscribe!