Terjemah Kitab Syarah Al Waroqot ( Membahas Ilmu Ushul Fiqh )
ID Kitab | 374 | ||
---|---|---|---|
Pengarang | Imam Haromain Al Juwaini | Tahun Terbit Masehi/Hijriah | 2006 M/1427 H |
Penerbit | Mutiara Ilmu 1427 H/2006 M | Fan/Kategori | Ushul Fiqh |
Download Kitab | Tersedia di pukul 08:00 s/d 15:00 WIB | Informasi buku tersebut dapat diperoleh di : |
Karya Imam Haromain Al Juwaini yang di jelaskan oleh Imam Jalaluddin Abdullah bin Muhammad Al Mahalli As Syafi’i.
Kitab Ushul Fiqh yang ringkas dan padat dan juga dasar bagi para pencari ilmu dalam memahami ilmu Ushul Fiqh sebelum belajar kitab-kitab yang lebih panjang dan lebar penjelasanya. Mempelajari Ushul Fiqh, berarti mempelajari metodologi dalam Istinbath Ahkam bagaimana sebuah hukum di ambil dari dalil-dalil.
Imam Haramain merupakan gelar, bagi seorang ulama besar abad ke empat Hijriyah, bernama Abu Al-Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf Al-Juwaini An-Naisaburi, atau lebih dikenal dengan Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini (w. 478 H). Kitab Waraqat, memuat mater-materi dasar dalam Ushul Fiqh, dan hingga kini kitab ini banyak dikaji dan dipelajari di berbagai lembaga pesantren.
Kitab ukurannya kecil namun ilmunya banyak dan manfaatnya besar, memudahkan pelajar pemula untuk menghafalnya. Sebenarnya Imam al-Haramain juga memiliki karya lain di bidang Ushul Fiqh yang lebih luas dan panjang pembahasannya, seperti kitab al-Burhan dan at-Talkhish, sementara di sini, Kitab al-Waraqat, beliau tulis dengan sangat ringkas seperti biasanya bentuk kitab-kitab matan.
Kitab ini memuat berbagai pembahasan, yakni :
- Mukaddimah yang mencakup Defenisi al-Ashlu, al-Far’u, al-Fiqh, al-‘Ilmu, an-Nazhar, ad-Dalil, al-Istidlal, serta Makna Ushul Fikih dan bab-bab pembahasan yang dicakupnya.
- Dalalat al-Amr dan an-Nahy, al-Haqiqah dan al-Majaz, al-‘Aam dan al-Khaash, al-Muthlaq, al-Muqayyad dan jenis-jenis at-Tahkhshish, al-Mujmal dan an-Nash, Perbuatan dan Ketetapan Nabi Saw.
- Nasakh dan at-Ta’arudh, al-Ijma’, as-Sunnah dan jenis-jenis al-Khabar, al-Qiyas, al-Hazhr dan al-Ibahah, al-Istishab, syarat al-Mufti dan al-Mustafti, at-Taqlid dan al-Ijtihad, Problematika Meluruskan Pandangan Para Mujtahid dan Perbedaan Pendapatnya.
- Hadits Rasul Saw, “Jika seorang hakim berijtihad kemudian memutuskan hukum dan ternyata benar.”
Terimakasih telah membaca Kitab Syarah Al- Waroqot, di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB:
Karya : Imam Haromain Al Juwaini
Judul Kitab : TERJEMAHAN SYARAH AL-WAROQOT (PDF)
Tebal : 49 halaman (PDF)
Penerjemah : Al-Ustadz H.Mujiburrahman
Penerbit : Mutiara Ilmu 1427 H/2006 M
Sumber: Kitab Islam Lengkap
Simak Video bermanfaat lainnya di kanal Youtube LADUNI.ID! Subscribe!