Terjemahan Kitab Bidayatul Mujtahid (Jilid 2)
ID Kitab | 380 | ||
---|---|---|---|
Pengarang | Al-Faqih Abul Wahid Muhammad bin Achmad bin Muhammad ibnu Rusyd | Tahun Terbit Masehi/Hijriah | -/- |
Penerbit | Pustaka Azzam | Fan/Kategori | Fiqh dan Ushul Fiqh |
Download Kitab | Tersedia di pukul 08:00 s/d 15:00 WIB | Informasi buku tersebut dapat diperoleh di : |
Karya Al-Faqih Abul Wahid Muhammad bin Achmad bin Muhammad ibnu Rusyd.
Dalam ilmu " Fiqh dan ushul fiqh" yang lebih menekankan pada aplikasi kaidah-kaidah Fiqhiyah dan Ushul Fiqh, yang lekat pada gaya rasional tanpa harus meninggalkan landasan tekstual (nash).
Beberapa sumber menyebutkan, kitab ini rampung dalam penulisannya sekitar tahun 1188 M saat beliau berumur 62 tahun, tepatnya saat menjabat sebagai Hakim Agung di Cordoba.
Membahas tentang:
Nikah,talak,sumpah,tukar menukar mata uang,jual beli saham,murabahah,sewa,syirkah,syuf’ah,gadai,hokum,pailit,barang temuan,hibah,wasiat,hokum waris,hokum zina,pencurian dan lain-lain.
Dijelaskan pula bagaimana dalil-dalil tersebut akhirnya disimpulkan, dan bagaimana pula koreksi hukumnya, dengan tetap mengetangahkan sebab perbedaan pendapat tersebut, baik dalam memahami dalil ataupun menetapkannya, terkecuali jika dalilnya adalah sumber pertama yakni Al-Qur’an maupun al-Hadits yang sudah disepakati.
Untuk mempermudah pengkaji dan peneliti, Beliau mengemukakan beberapa istilah khusus , seperti:
1. Redaksi "Tsabit" (untuk hadits), maka dimaksud adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Bukhari atau Imam Muslim, atau apa yang menjadi kesepakatan mereka berdua [Muttaqafaq Alaih].
2. Redaksi "jumhur", maka yang dimaksud adalah tiga ulama Imam Madzhab yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i.
Sebelumnya, perlu dijelaskan bahwa Kitab ini dicetak pertama kali pada tahun 1327 H/1908 M, selanjutnya, dicetak kembali pada tahun 1333 H / 1914 M.
Cetakan ketiga pada tahun 1334 H / 1915 M di Mesir, dan selanjutnya percetakannya terus berulang hingga saat ini.
Kitab ini juga telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia, serta dapat dibeli di beberapa toko kitab dan buku.
Jika melihat dalam versi asli (arab), kitab ini disusun dalam satu jilid, kecuali yang versi syarahnya maka menjadi empat jilid.
Dalam versi terjemahan bahasa Indonesia biasanya dicetak dalam dua jilid, namun ditemukan pula beberapa penerbit mencetaknya dalam tiga jilid.
Terimakasih telah membaca Kitab Terjemahan Bidayatul Mujtahid ( Jilid 2) , di web https://www.laduni.id/kitab, semoga kitab ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Aamiin ya rabbal 'aalamiin
IDENTITAS KITAB:
Karya : Al-Faqih Abul Wahid Muhammad bin Achmad bin Muhammad ibnu Rusyd
Penerjemah : Ahmad Abu Al Majdi
Kitab : TERJEMAHAN BIDAYATUL MUJTAHID Jilid 2 (PDF)
Tebal : 986 halaman (PDF)
Penerbit : Pustaka Azzam
Sumber: Kitab Islam Lengkap
Simak Video bermanfaat lainnya di kanal Youtube LADUNI.ID! Subscribe!