Saya dari dulu menganggap gerakan #212 adalah gerakan politik bersampul agama. Kenapa gerakan politik? Karena jelas maksud dan tujuannya adalah politik. Dulu tujuannya menjegal Ahok.
Namun, ternyata kebiasaan baik yang bernilai ibadah ini sering kita lupakan. Tersebab canggihnya teknologi, tidak sertamerta bisa menggantikan nikmat batin atau hati karena bisa bertatap muka secara langsung dengan saudara yang rumahnya jauh.
Adanya transportasi publik yang mudah dijumpai sudah pasti menguntungkan banyak orang. Tidak semua orang mampu memiliki kendaraan pribadi, tidak semua orang juga mampu mengendarai kendaraan makanya transportasi publik menjadi solusi terbaik.
Rencananya besok ada acara selebrasi bendera tauhid warna warni. Bukan saja berwarna hitam putih yang kerap dibawa HTI, nanti juga akan ada bendera bertulis dua kalimat syahadat la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah di atas kain warna merah, kuning, hijau, biru dan warna lainnya.
Khilafah itu konsep kepemimpinan global. Seluruh umat Islam dipimpin seorang khalifah, tunduk dan patuh kepada otoritas tunggal. Caranya gimana? Saya sendiri bingung. Mungkin para pemimpin negara Islam duduk satu meja lantas voting mengangkat satu orang khalifah dan menetapkan Ibu Kota kekhalifahan.
Saya dari dulu menganggap gerakan #212 adalah gerakan politik bersampul agama. Kenapa gerakan politik? Karena jelas maksud dan tujuannya adalah politik. Dulu tujuannya menjegal Ahok
Imam Al Baghawi mengatakan, “Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).
Ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku tawuran tidak akan optimal bila tidak dibarengi dengan membangun budaya hukum yang positif. Ancaman pengeluaran dari sekolah tidak akan menyelesaikan masalah karena juga akan berdampak pada masalah sosial lainnya. (Republika, KPAI: 202 Anak Tawuran dalam Dua Tahun, 2018)
Dua anggota koramil Mutiara dengan sepeda motor menahan dua anggota kopassus itu. Petugas koramil itu kemudian emnggiring mobil tersebut hingga ke koramil Mutiara. Namun, sebelum petugas POM
Selayaknya kita menjaga dan mengamalkannya dalam keseharian. Namun apabila apa yang membakar tulisan Kalimat Tayyibah, haramkah hukumnya?