Menurut pengamatan saya, menjadi santri itu bisa dikarenakan dua alasan. Alasan pertama adalah tholabul ilmi (menuntut ilmu agama). Alasan kedua adalah tholabul ma'lum (cari yang dikenali) bisa-bisa ada teman yang lebih dulu nyantri, atau juga nyantri kepada kyai yang terkenal.
Sekali lagi, para santri adalah pemegang tongkat estafet masyarakat yang harus sangat berperan dalam “berjihad” di era globalisasi saat ini.
Resolusi Jihad ini menjadi inspirasi bagi berkobarnya semangat masyarakat Indonesia, khususnya arek-arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan Indonesia, momen itu meletus pada tanggal 10 November 1945, yang kita kenal sekarang sebagai Hari Pahlawan.
Tidak bisa dipandang sebelah mata, para santri itu membawa nilai-nilai pesantren ke dalam dunia kerja profesional. Etos kerja keras, kejujuran, dan keikhlasan yang dipelajari di pesantren menjadi modal penting.
Perubahan tersebut menuntut santri untuk meningkatkan kualitas di bidang ilmu pengetahuan. Hal ini merupakan partisipasi awal yang dapat dilakukan santri dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Indonesia diproyeksikan mencapai masa keemasan pada tahun 2045, saat usia kemerdekaannya genap 100 tahun. Visi besar ini tidak terlepas dari peran penting generasi muda, termasuk santri dari kalangan Gen-Z.
Sekarang yang mendesak kita tunggu adalah tindakan nyata santri. Keindahan tanpa kebersihan akan buram maknanya. Kebersihan adalah keindahan yang hakiki. Jika lingkungan bersih, keindahan akan memancarkan pesonanya. Dan pada akhirnya kesucian harus dimaknai lebih luas.
Seluruh agama hadir untuk mendeklarasikan perdamaian, persaudaraan, kasih sayang dan cinta. Apa yang terjadi dalam realitas yang anda lihat sesungguhnya fenomena ketamakan, kebencian dan ambisi orang- orang itu.
Gus Lik adalah putra dari KH. Said dan Nyai Maemunah dari Banjar Mlati, Jamsaren, Kediri, yang sejak dulu dikenal sebagai pribadi yang zuhud, rendah hati namun sangat berwibawa. Karenanya, tidak heran jika banyak di antara jamaahnya yang menitikkan air mata ketika mendengarkan nasihat-nasihat beliau.
Dalam perspektif konstitusi, rumusan Undang-Undang Dasar pasal 31 ayat 3 UUD 1945 amandemen dengan tegas menunjukkan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia.