Sila kelima ini dimaknai sebagai perintah untuk memastikan pengalaman biologis perempuan difasilitasi dengan baik oleh negara, dan memastikan perempuan selamat dari aneka bentuk ketidakadilan berbasis gender.
Perkembangan sejarah telah membuktikan, tanpa bisa diingkari, bahwa negara-negara nasional (nation states) telah nyata dibentuk, sehingga mustahil bagi umat Islam untuk menolaknya dan memaksakan negara khilafah yang bersifat universal meliputi seluruh dunia.
Jika dikaji lebih jauh, bahwa setiap perempuan ketika memiliki anak, maka ia disebut dengan “ibu” yang dalam bahasa Arab adalah “umm”, yang memiliki akar yang sama dengan kata imam (pemimpin), yang berarti “diteladani”.
Jauh sebelum Indonesia ada, wilayah Nusantara pernah memiliki sebuah kerajaan besar bernama Majapahit. Menurut prasasti Gunung Buthak, bendera Majapahit dikenal sebagai Sang Panji Gulo Klopo, atau warna merah putih.
Kita terlahir, hidup dan mati di Tanah Air ini. Tanah Air Indonesia, negeri yang bangsanya bersuku-suku, beraneka adat istiadat, beribu-ribu bahasa dan dialeknya. Memeluk agama yang berbeda-beda, bermacam-macam kepercayaan dan keyakinan. Dari Aceh hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulo Rote.
Membela Tanah Air merupakan manifestasi dari keimanan. Dalam diktum pesantren manifesto itu dikenal dengan istilah Arab, Hubbul Wathan minal Iman. Istilah ini bukan istilah Al-Qur'an maupun Hadis, melainkan bentuk ijtihad ulama untuk memperkokoh kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.
Di Madinah, Nabi Muhammad hendak mewujudkan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur. Dibuatlah kesepakatan bernama Piagam Madinah (Mitsaq Al-Madinah), berisi 47 pasal yang mengatur kehidupan bersama warga bangsa di Madinah.
Pandangan Gus Dur yang lain mengenai HAM demokrasi dipandang dari sudut nilai kemanusiaan (Islam humaniterian). Masalah kemanusiaan merupakan masalah global yang melampaui batas-batas etnik, ras, maupun ideologi.
Para mahasiswa yang mendengar wejangan dahsyat itu merasa mendapatkan inspirasi yang menyulut semangatnya untuk benar-benar menerapkannya; keadilan harus diperjuangkan dengan keberanian!
Kebanyakan ulama berpolitik di jalur non formal. Mereka tidak punya kekuasaan formal. Selain itu ada juga ulama yang menjadi penguasa. Akan tetapi nilai dari aktivitas politik ulama tetap terletak pada ri’ayah bukan karena punya kekuasaan formal atau tidak.