Ada sejumlah kontradiksi yang secara faktual dihadapi oleh perempuan di Indonesia, terlepas dari klaim dukungan negara dan masyarakat terhadap peran serta kontribusi perempuan bagi kehidupan publik.
Perempuan tidak pernah berhenti mencoba keluar dari batas-batas keterkungkungannya. Selalu ada cerita perempuan melawan kultur dan mitos-mitos yang meminggirkanya.
Sumber-sumber pengetahuan agama yang dijadikan rujukan masih belum berubah dari produk lama yang dipahami secara tekstual. Misalnya laki-laki adalah makhluk superior dan hanya laki-laki yang berhak menduduki posisi puncak, baik dalam ranah domestik maupun publik.
Kesadaran tentang sebuah tindakan yang mengandung kekerasan pada perempuan tidak otomatis tumbuh kesadaran yang sama pada tindakan lain yang juga mengandung kekerasan pada perempuan. Artinya, kita benar-benar perlu membangun kesadarannya tindakan demi tindakan.
"Dianjurkan menikah hanya dengan satu perempuan saja, khawatir ada penindasa dan tidak adil. Dan kedua alasan ini tidak terdapat dalam diri Nabi SAW."
"Bila ada Ahlul Bait Nabi (habib) yang tidak mengikuti jalan pendahulunya, seyogyanya kita tetap menghormati dan memuliakannya karena adanya hubungan kekerabatan dengan Rasulullah."
Anda semua yang hidup di Jakarta atau di kota-kota besar, kalau khawatir anak-anak remajanya terjerumus dalam pergaulan yang salah atau terpengaruh kenakalan remaja, ada baiknya memang mengarahkan anak-anak remajanya ke pondok pesantren. Insya Allah aman. Demikian saya juga telah melakukannya.
"Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra': 36)
Toleransi agama akan selalu menjadi pembahasan krusial di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan latar belakang masyarakat Indonesia yang agamis, yang mempunyai kepercayaan, meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, meskipun berbeda-beda agama yang dipeluknya.
Dalam konteks keindonesiaan, pemerintah memegang peranan sentral dalam mengeluarkan kebijakan penentuan awal Ramadhan dan Syawal yang seharusnya diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia.