Mencermati perkembangan terakhir, kami berpandangan tidaklah bijak mengambil posisi netral di Pilpres 2019 dan harus memilih demi NKRI
Biasanya kita mengenal istilah “jariyah” ini berkaitan dengan amal perbuatan yang pahalanya tidak akan pernah terputus, bahkan sampai seseorang muslim meninggal dunia. Pahalanya terus mengalir. Ada tiga perkara yakni sedekah jariyah atau wakaf, ilmu pengetahuan yang terus bermanfaat dan anak-anak shalih yang terus mendoakan
Kepiawaan dan pergaulannya diterima semua pihak terutama masyarakat Aceh perantauan yang umumnya pedagang dan masyarakat sekitar pinangan itu berhasil dan kini pembangunan dayah dibawah pimpinan
Bahkan ada curhatan kawan seperjuangan calon mahasiswa kala "meminang" magister harus gali lubang tutup lobang, belum lagi "serpihan" pilu yang kerap menghampiri "pianangan"nya itu.
Meskipun lahir di Timur Tengah, Hizbut Tahrir (HT) tidak laku di Timur Tengah. Hampir semua negara di kawasan Timur Tengah, Afrika Utara dan Barat yang mayoritas berpenduduk Muslim menolak, melarang, dan mengharamkan HT.
Kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilangsungkan pada 17 April 2019 dikabarkan tidak lepas dari pertarungan ideologi antara pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo
Hafidz Abdurrahman seorang pemikir HTI merilis tulisan berjudul Mendudukkan Polemik "Khalifah" dan "Khilafah" dalam al-Qur'an. Setelah saya simak ternyata isinya hanya mengulang pemikirannya yang dulu tentang khilafah. Intinya khalifah identitik dengan khilafah dan khilafah adalah lembaga pemerintahan.
Terorisme merupakan sebuah tindak pidana atau kejahatan yang sangat luar biasa dan spesies ini menjadi salah-satu pehatian penting bagi masyarakat dunia. Masyarakat dunia yang dimaksud bukan hanya dalam skala perseorangan melainkan komunitas-organisasi sampai pada Negara diseluruh dunia,
Hampir semua negara di Timur Tengah menolak dan mengharamkan Hizbut Tahrir (HT), termasuk Yordania. Dulu, pada tahun 1952, sejumlah pentolan dan pentilan HT, termasuk sang pendiri Taqiyudin al-Nabhani yang merupakan bekas aktivis Ikhwanul Muslimin,
Setelah Prof. Din Syamsuddin "meliuk-liuk" menjelaskan dengan memakai nomenklatur "alaqah ma'nawiyah", apa yang terjadi?