Sebagian ulama ahli kasyaf mengatakan, pada hari rabu wekasan atau rabu akhir bulan shafar, itu tempat tumpuan bala musibah dan cobaan. Dalam kitab Kanzun Najah was Surur karya Syekh Abdul Hamid Kudus menyebutkan..
Pelaksanaan salat sunnah (hajat) Lidaf’il Bala' merujuk pada keterangan yang tercantum dalam Kitab Al-Jawahir Al-Khams. Shalat sunnah ini bisa dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Safar atau yang disebut dengan Rebo Wekasan. Shalat ini dilaksanakan sebanyak 4 rakaat dengan 2 kali salam.
Jika shalat sunnah pada hari Rabu terakhir bulan Safar diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak atau shalat (hajat) Lidaf’il Bala’, maka hukumnya diperbolehkan.
Terdapat perbedaan pandangan di antara ulama mengenai kedudukan hukum pelaksanaan shalat Rebo Wekasan. Perbedaan tersebut terletak pada niat pelaksanaan shalat.