Islam merupakan agama yang sempura, setiap tatanan telah di atur sedemikian rupa berikut dengan ajarannya yang mencakup semua aspek dalam kehidupan manusia
Dari Saad bin Abi Waqosh radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“(Mutafaqun ‘Alaih).
Bagaimana hukumnya mengambil buah milik pemerintah ? misalnya pohon buah tersebut ditanam di pinggir-pinggir jalan atau di taman-taman umum.
Ada seorang yang ketika mau makan minum dia selalu berdoa dan membaca sholawat kemudian dia berkata.. Ya Rosululloh mari makan... ya Rosululloh mari minum... Pertanyaannya apakah amalan tersebut termasuk bid'ah yang dholalah... ?
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata dalam kitabnya fathul bari juz 9 hal 558, tahnik ialah mengunyah sesuatu, kemudian meletakkan / memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit mulut. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bayi terlatih dengan makanan, dan untuk menguatkan atasnya.
Mau tanya apa hukumnya memakan buah bekas yang digigit kelelawar atau kalong ada yang bilang haram ?
Apakah hukumnya makan makanan yang masih panas ? Terima kasih.
Ada seorang teman yang memcuci kaki ibunya lantas meminum air cucian tersebut.
Bagaimanakah hukumnya menamai makanan dengan nama-nama yang menyeramkan seperti: Rawon Setan, Bakso Laknat, Pentol Granat, Sambel Neraka dll.
Assalamualaikum w.b. Kalau Makan bareng berjamaah sama orang banyak yang sunah basmalah apakah masing-masing orang atau cukup satu orang saja ?