Penting diingat, agar selalu mencari nafkah yang halal. Jangan sampai orangtua mendapat harta yang haram lalu kemudian dibawa pulang ke rumah dan diberikan pada anak-anak, naudzubillah min dzalik.
Perlu diketahui, bahwa sesungguhnya seorang pencari ilmu tidak akan memperoleh ilmu dan tidak mendapatkan kemanfaatan ilmunya, kecuali dengan mengagungkan ilmu, ahli ilmu, mengagungkan guru dan menghormatinya.
Pengertian Ilmu Dalam bahasa Arab kata Ilmu itu sendiri berarti mengetahui dan merupakan lawan kata jahlu yang artinya tidak tahu atau bodoh. Sedangkan menurut Istilah Ilmu atau yang lebih utama di sini adalah Ilmu syar’i adalah ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala turunkan kepada rasul Nya atau dengan kata lain Ilmu yang menyangkut Al-Qur`an dan hadits.
Allah SWT berfirman : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS.Ali Imran 3:14).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).
Firman Allah SWT : "Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian orang di antara kamu dengan cara yang batil, dan (jangan) membawa hartamu kepada hakim, maka bahwa kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahuinya." (QS. Al-Baqarah: 188).
Media sosial adalah ujian bagi kita untuk menjalankan senarai akhlak yang telah diajarkan al-Qur’an dan ulama kita. Jangan jadikan ia sebagai gudang dosamu, dengan menggunakannya untuk memfitnah, menggunjing, mengumbar aib orang lain, berdusta, menebar berita dusta (hoax), membulli, meremehkan kelompok lain.
Qawa’id merupakan bentuk jamak dari qaidah, yang kemudian dalam bahasa indonesia disebut dengan istilah kaidah yang berarti aturan atau patokan.
Mengutangi itu tidak mudah, lebih-lebih jika yang berutang tidak amanah. Perjuangan mengontrol perasaan dan juga mengontrol lisan itu perlu energi ekstra. Sebab hati sering digoda untuk jengkel dan lisan sering digoda untuk mengucapkan kata-kata nylekit bin pedas lalu bisa terseret pada perbuatan menggunjing dan bahkan bisa memfitnah
Ketika masyarakat menyimpan pertanyaan-pertanyaan yang dikaitkan dengan pandangan keagamaan, para ulama Nahdlatul Ulama selalu hadir memberikan jawaban dan sudut pandang. Seperti yang dilakukan para kiai Jombang. Mereka bahkan membuat forum musyawarah khusus, membahas berbagai persoalan, saling menyodorkan dalil, dan menjawab kegelisahan.