Adanya krisis (moneter, kepercayaan, keimanan) yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini, menuntut bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan.
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam ?
Akhir-akhir ini terjadi banyak demonstrasi, unjuk rasa, pemogokan dan bahkan pengrusakan fasilitas umum (kerusuhan). Motif dan tujuannya beragam, tapi intinya tidak puas atas kebijakan, sikap atau tindakan suatu lembaga/instansi, dan mencari keadilan.
Bagaimana hukum pemindahan kompleks makam dan makam seseorang ke tempat lain ?.
Industrialisasi yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah, ternyata membawa ekses yang cukup serius, dan dampaknya juga merugikan kepentingan rakyat banyak.
Pembangunan ternyata banyak menimbulkan ekses. Di antaranya yang cukup serius dan merugikan kepentingan rakyat, adalah penggusuran tanah untuk kepentingan pembangunan.
Ada pendapat yang tidak mempersamakan antara bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya boleh.
Pada seminar tentang Moderate Islam kemarin di UIN Maliki, ada peserta menanyakan potensi ambivalensi dalam sikap Nabi dan para sahabat. Terkadang diistilahkan dengan Rahmat Muhdah, terkadang berperang dan "membunuh".
KH Luqman Hakim, dakwah itu sejatinya merupakan tuntunan, dan bukan tontonan semata.
HTI dalam kampanyenya selalu menggunakan topeng sebagai gerakan edukasi ketauhidan untuk mengingatkan sejarah keislaman di zaman Nabi Muhammad SAW, dengan simbol bendera putih atau hitam, yang diklaim sebagai bendera Rasulullah (Al Liwa’ dan Ar Royah). Ternyata klaim dari HTI merupakan ajaran sesat yang tidak berdasar. Simak 3 alasannya.