Pembangunan ternyata banyak menimbulkan ekses. Di antaranya yang cukup serius dan merugikan kepentingan rakyat, adalah penggusuran tanah untuk kepentingan pembangunan.
Ada pendapat yang tidak mempersamakan antara bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya boleh.
Pada seminar tentang Moderate Islam kemarin di UIN Maliki, ada peserta menanyakan potensi ambivalensi dalam sikap Nabi dan para sahabat. Terkadang diistilahkan dengan Rahmat Muhdah, terkadang berperang dan "membunuh".
KH Luqman Hakim, dakwah itu sejatinya merupakan tuntunan, dan bukan tontonan semata.
HTI dalam kampanyenya selalu menggunakan topeng sebagai gerakan edukasi ketauhidan untuk mengingatkan sejarah keislaman di zaman Nabi Muhammad SAW, dengan simbol bendera putih atau hitam, yang diklaim sebagai bendera Rasulullah (Al Liwa’ dan Ar Royah). Ternyata klaim dari HTI merupakan ajaran sesat yang tidak berdasar. Simak 3 alasannya.
Uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan sesamanya, apabila telah mencapai seharga emas satu nishab dan telah haul, maka wajib zakat seperti emas.
Hukumnya cangkok ginjal dan jantung adalah sama dengan hukumnya pencangkokan mata.
Transplantansi-kornea atau cangkok mata ialah mengganti selaput mata seseorang dengan selaput mata orang lain atau kalau mungkin dengan selaput mata binatang.
Belakangan ini banyak keresahan akibat politisasi agama, simak hukumnya.
Piringan hitam atau kaset yang merekam al-Qur’an adalah bukan mushaf, sebab barang-barang tersebut tidak masuk dalam ta’rif Mushaf.