INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Pengertian “Lahwi” dan “Laghwi” (Permainan dan Senda Gurau)
Penjelasan hukum alat-alat yang dibunyikan dengan tangan.
Hukum pemberian kepada anak dengan tanpa sepengetahuan anak lainnya.