Bayi tabung ialah bayi yang dihasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki-laki dan ovum/mani perempuan, lalu dimasukkan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya.
Menikah Jika diniati ittiba’i sunnatirrasul (mengikuti sunnah Nabi), maka keberkahan dan kemuliaan hidup akan digapai dunia-akhirat
Beginilah Hukum Dan Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini.
nak tersebut dapat dipertemukan dengan lelaki yang menthalaq, kalau istri belum bersuami lagi yang memungkinkan anak tersebut dari suami yang kedua.
Bagaimana iddahnya seorang gadis yang sampai lama putus/tidak berhaid ?.
Sesungguhnya wali nikah bagi anak perempuan yang hasil dari wathi syubhat adalah orang yang wathi itu sendiri.
Kalau dengan ‘azl (mengeluarkan air mani di luar rahim) atau dengan alat yang mencegah sampainya mani ke rahim seperti kopacis/kondom, maka hukumnya makruh.
Tidak sah, karena perbedaan yang dimaksud wali dan calon lelaki.
Bagaimana pendapat ayyuhal muktamirun dalam masalah seorang istri yang murka dan benci pada suaminya karena si lelaki orang yang kurang baik ucapannya, kadang-kadang bisa menjadikan bercekcok di antaranya, telah beberapa kali didamaikan tetapi tidak berhasil.
Bahwa barang model itu tidak boleh dimiliki putra putri terbesar itu dengan cara demikian, tetapi harus dibagi oleh para ahli waris menurut yang ditetapkan agama.