Penjelasan tentang hukum seorang anak yang dilahirkan ketika suaminya pergi selama kurang atau sampai 4 tahun,
Penjelasan hukum menikahkan janda yang belum dewasa.
Penjelasan tentang perselisihan gadis dengan walinya dalam menunjuk calon suaminya, hingga gadis kawin lari melalui wali hakim.
Penjelasan tentang lelaki yang merujuk Istrinya sebelum selesai iddahnya tanpa memberitahu istri, sementara istrinya melakukan nikah setelah selesai iddahnya.
Hukum tentang Hakim yang mengawinkan anak perempuan dengan Wali Hakim tanpa ada bukti.
Penjelasan tentang penebusan talaq atas perintah hakim.
Penjelasan hukum pengucapan ta’liq talaq setelah akad nikah.
Hukum tentang hakim yang menikahkan perempuan dengan dua saksi, walaupun ada kemungkinan informasi umur yang salah.
Penjelasan tentang "mampu membayar maskawin dengan tunai".
Penjelasan tentang hukum pernikahan tentang lelaki beristri yang mengaku tidak beristri, supaya lamarannya diterima.