Nikah

 

Penjelasan Tentang Syarat dan Urutan Wali Nikah

Wali dalam nikah ialah sebutan untuk pihak lelaki dalam keluarga atau lainnya yang bertugas mengawasi keadaan atau kondisi seorang perempuan, khususnya dalam bab nikah.

Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggal Suaminya

Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggal Suaminya

Bolehkah Menikah di Bulan Safar yang Dipercaya Pembawa Sial? Ini Penjelasannya

Menikah adalah sebuah  momen sekali seumur hidup yang dinantikan oleh setiap manusia dengan mempersiapkan jauh-jauh hari agar ikatan janji suci tersebut dapat berjalan lancar.

Mahar Tersembunyi dan Terbuka, Mana yang Wajib?

Ada dua macam mahar yang disepakati oleh kedua belah pihak sebelum akad yang kemudian diumumkan pada saat akad, berbeda dengan mahar yang disepakati, baik dari segi ukuran maupun jenisnya.

Paksa Anak Perempuan Menikah dengan Pria Pilihan Orang Tua, Bolehkah?

Orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk soal jodoh, sehingga terkadang orang tua akan ikut mencampuri dengan siapa anaknya akan menikah, terkhusus bagi anak perempuannya. Bahkan kerap sampai pada pemaksaan dan bagaimana Islam dalam memandang hal ini?

Hal-hal yang Menggugurkan Kewajiban Nafkah

Salah satu kewajiban suami pada istri adalah memberi nafkah, namun dalam beberapa keadaan kewajiban ini bisa gugur. Lalu, kapan saja suami tidak lagi wajib menafkahi istrinya.

Menentukan Hari Baik untuk Akad Nikah dalam Pandangan Islam

Laduni.ID Jakarta - Pernikahan merupakan suatu acara yang sakral, sehingga dalam pelaksanaanya biasanya yang mempunyai hajat terkadang harus mencari orang yang ahli dalam hal perbintangan untuk mencari hari baik untuk penyelenggaraan upacara pernikahan tersebut.

Hukum Nikah Online Menurut Gus Dur

Hukum nikah online menurut Gus Dur

Inilah Jumlah Rukun Nikah dan Penjelasannya

Setiap muslim atau muslimah yang mengidamkan sebuah pernikahan, pasti harus paham rukun rukun nikah.

Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan karena Virus

Dalam pernikahan yang harus dipenuhi selama akad nikah adalah (1) suami (2) istri (3) wali (4) dua orang saksi (5) sighot atau redaksi ijab kabul.

Menampilkan 21 - 30 dari 168 Nikah