"Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar Pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita," ungkap Ny. H. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.
Pengawasan pemilu merupakan sebuah keniscayaan dalam setiap kontestasi demokrasi di Indonesia. Tanpa sebuah pengawasan tentunya kualitas pemilu/pemilihan tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan akan menghasilkan kualitas yang buruk
Pengawasan pemilu merupakan sebuah keniscayaan dalam setiap kontestasi demokrasi di Indonesia. Tanpa sebuah pengawasan tentunya kualitas pemilu/pemilihan tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan akan menghasilkan kualitas yang buruk