KH. Achmad Djazuli Utsman lahir tepatnya tanggal 16 Mei 1900 M di Ploso, dengan nama kecilnya Mas'ud. Ia adalah anak Raden Mas M. Utsman panggilannya Pak Naib, seorang Onder Distrik (penghulu kecamatan).
Setan menyuruh ideal dalam beragama, jangan separuh-separuh, harus kaffah, harus sempurna. Tujuannya supaya muncul di pikiran bahwa orang yang beragama belum mampu sempurna itu tak dapat kebaikan apa-apa kecuali kemunafikan.
Di dalam bahasa Arab, shighat merupakan redaksi satu lafadh yang diucapkan. Nabi Muhammad SAW senantiasa berdoa kepada Allah SWT.
Pondok Pesantren Idris Bintan merupakan pondok pesantren yang didirikan para Da'i di Kepulauan Riau dalam naungan Yayasan Al Idris Kepri yang terletak di Jl. Wisata Bahari, Kp. Jeropet Kawal, Bintan, Kepulauan Riau.
KH. Ma’shum Zainullah merupakan pendiri dan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurut Taqwa Grujugan Cermee Bodowoso. Beliau dilahirkan dari pasangan Bapak Narmo dan Ibu Rukmiyati (Hj. Halimatus Sa’diyah) pada 11 November 1951 di Ramban Kulon, Cermee Bondowoso Jawa Timur. Beliau adalah anak pertama dari tiga bersaudara; H. Baidawi dan Bapak Suharto.
Dalam Kitab Manaqib Imam Syafi'i karya Al-Baihaqi dijelaskan, bahwa Imam Syafi’i pernah menyebut mengenai tiga hal yang menjadi ukuran kehebatan seseorang. Bila orang sudah memiliki dan mengamalkan tiga hal ini, maka tidak bisa diragukan lagi bahwa orang tersebut adalah orang yang hebat.
KH. Ahmad Syahid atau yang akrab disapa dengan panggilan Ayah Syahid atau Ajengan Syahid lahir pada 9 Januari 1945 di Cicalengka, Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Beliau merupakan putra dari KH. Soleh.
KH. R. A. Arwan Bauis SH lahir pada 9 Januari 1949 di Bantul, Yogyakarta. Beliau merupakan putra dari pasangan H. Busyro Abdullah dengan Hj. Solihah.
Mbah Moen menyampaikan bahwa dalam bulan Rajab sebenarnya ada dua peristiwa besar, yakni Isra' Mi'raj dan pindahnya nur Nabi Muhammad SAW dari punggung Sayyidina Abdullah bin Abdul Mutholib ke rahim Sayyidah Aminah binti Wahab atau disebut dengan peristiwa wiladah pertama.
Jadi, dari sini bisa dilihat satu benang merah, bahwa berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi tersebut, maka hukum puasa di bulan Rajab adalah sunnah.