Prof. Dr. H. M. Ridwan Lubis ulama Nahdlatul Ulama Padanglawas Sumatera Utara
Sementara tentara Jepang yang lain, menodongkan senjata pada Mbah Yai Khusen dan teman-temannya. Tiba-tiba senjata yang ditodongkan ke arah Mbah Yai itu meleleh seperti dipanaskan. Tentara-tentara itu pun kaget dan ikut-ikutan lari terbirit birit.
Pendekatan dakwah Walisongo yang mengedepankan adaptasi budaya dan kedekatan dengan masyarakat tetap relevan untuk diterapkan dalam konteks kekinian. Dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi, dakwah harus mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan esensi ajaran Islam.
Pada tanggal 21 Oktober 1945, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang waktu itu berkedudukan di Surabaya bersama dengan konsul-konsul NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di kantor Pengurus Besar Ansor Nahdlatul Ulama (PB ANO atau sekarang disebut Gerakan Pemuda Ansor) di Jalan Bubutan Vl/Z Surabaya.
Abuya Ahmad Widara Cidodol beliau adalah ulama kharismatik dari Lebak Banten, pendiri pesantren Riyadhul Mubarakah
Beberapa dekade lalu, masih banyak pihak yang belum mengakui peran santri, kyai, dan NU dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Bahkan resolusi jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tidak diakui, bahkan sengaja ditutupi dan dilupakan.
Pada masa lampau, abad pertengahan, ketika dinasti-dinasti Islam berdiri, di Baghdad, di Damaskus (Siria), di Andalusia (Spanyol) atau di Turki, kaum muslimin menjalin kerjasama pertukaran ilmu pengetahuan dan kebudayaan dengan bangsa-bangsa asing, terutama Yunani,
Al-Kindi, dikenal sebagai “Filsuf Arab” lahir sekitar tahun 801-803 M di Kuffah, Irak, dari keluarga bangsawan Arab yang memiliki hubungan dengan suku Kindah. Salah satu suku arab yang berpengaruh di kalangan pejabat Dinasti Abbasiyah. Ayahnya adalah gubernur Kuffah, yang memberi Al-Kindi akses kepada pendidikan yang sangat baik.
Syubbanul Wathon, atau yang lebih dikenal dengan “Ya Lal Wathon”, adalah lagu yang begitu lekat di hati masyarakat Indonesia, terutama di kalangan santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Salah satu persoalan yang sering menjadi bahan diskusi adalah bagaimana seorang istri harus mendahulukan suami dibandingkan orang tuanya, sementara kewajiban seorang suami justru mendahulukan ibunya di atas kepentingan lainnya.