TGH Ulul Azmi, Pendiri Pesantren Abhariyah Lombok Barat TGH Ulul Azmi lahir di dusun Jerneng (1960). Merupakan putra ke empat pasangan suami istri yakni H. Ridwan dan Hj Rahmah.
Suami sebagai laki-laki memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, sementara seorang istri tidak berkewajiban. Seorang suami memiliki kewajiban demikian karena semua pada akhirnya adalah bertujuan untuk kebaikan sang istri dan sang anak. Begitulah hukumnya.
Setelah Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta berhasil diduduki oleh tentara Belanda dalam peristiwa yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II, pihal Belanda gencar menyebarkan propaganda yang menyatakan bahwa Republik Indonesia telah sepenuhnya runtuh.
Sudah tepat jika anak-anak bandel itu harus mendapatkan teguran atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Namun kita tidak bisa sembarangan dalam menegur atau menghukum mereka. Seyogyanya kita harus menegur sesuai dengan tuntunan agama.
Drs. KH Muhammad Zubaidi Muslich dilahirkan di desa Parijatah Kulon, Dusun Melik, Kecamatan Serono, Kabupaten Banyuwangi, pada tanggal 1 Juni 1942.
Keteladanan menjadi key word atau kata kunci keberhasilan dalam menjalankan peran keluarga. Keteladanan jauh lebih unggul daripada sekedar pemberian pesan secara lisan. Anak cenderung mengidentifikasikan dirinya dengan orang tua, baik pada ibu maupun ayahnya.
KH. Abdul Wahid Zaini lahir pada hari Jum'at tanggal 17 Juli 1942 di Desa Galis, Pamekasan, Madura. Beliau merupakan putra kedua dari tujuh bersaudara dari pasangan KH. Zaini Mun'im dan Nyai Hj. Nafi'ah.
Jodoh itu siapa yang tahu? Jodoh itu di tangan Tuhan. Tapi meski demikian, jodoh juga merupakan rezeki Allah SWT. Karenanya, perlu kiranya juga diusahakan untuk mendapatkannya.
“Jika seseorang yang kalian nilai baik agama dan budi pekertinya datang melamar salah seorang anggota keluarga kalian (anak atau kerabat kalian), maka nikahkanlah dia (terimalah lamarannya). Jika hal itu tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kehancuran yang banyak.” (HR. Tirmidzi)
KH. Ahmad Badawi ar-Rasyidi, yang lahir pada tahun 1887. Beliau adalah anak dari KH Abdurrasyid, seorang pedagang kaya dan seorang kiai di Kota Kaliwungu, Kendal.