arya-karya Imam Nawawi, Imam Rafi’i atau Imam al-Haitami dan Imam ar-Ramli, juga bukan buku-buku tentang ilmul khilaf. Buku-buku ini
Tarouna jika memakai dua wawu maka hal itu adalah hadits dan ada asalnya, namun jika memakai satu wawu maka bukan hadits
Dan buku ini, hemat penulis, merupakan buku yang sangat penting dalam mengkaji Ilmu Warits. Buku ini dicetak oleh Dar Ibn Khuzaemah Riyad, tahun 1420 H
Kelebihan kitab ini adalah adanya perbandingan dengan madzab-madzab lain. Berikut ini buku-buku fiqh Muqaran yang ditulis oleh ulama madzhab Syafi’i
Hal ini dikarenakan buku tersebut mencakup juga nushush dari Imam al-Haramain al-Juwaini. Kedua kitab di atas dipandang telah mencukupi sebagai pegangan dalam madzab syafi’i. Ada dua alasan penting
Khususnya kitab al-Manhaj yakni buku ringkasan dari Kitab Minhajut Thalibin dan buku al-Ghurar al-Bahiyyah fi Syarh Mandhumatil Buhjah al-Wardiyyah—kedua buku tersebut telah dicetak
10. Jangan biarkan kamu tertidur, melainkan telah kamu ampuni setiap orang yang telah berbuat jahat kepadamu dari menghinamu, menyebarkan fitnah dan menzalimimu
Besarnya sumbangsih kedua Imam ini terutama dengan syarah keduanya terhadap kitab Minhajut Thalibin karya Imam Nawawi
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa pendapat Imam Syafi’i (al-aqwal) terkadang lebih dari satu demikian juga dengan pendapat para ulama Syafi’iyyah generasi awal (al-aujuh).
Kita mengetahui bahwa Imam Nawawi mengarang banyak buku atau kitab fiqh dalam Madzhab Syafi’i. Sementara buku-bukunya yang masih ada yang dipandang sangat penting, adalah: