Profil
Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an “AN-NAWAWIY” didirikan oleh al-Maghfurlah KH. M. Masrur Yusuf pada awal era 1992. Berlokasi di dusun Mengelo Utara, RT. 03, RW.09, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. M.
Dalam bidang al-Qur’an, M. Masrur berguru dan menjadi santri pertama al-Maghfurlah KH. Ismail Nawawi, Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyah Tahfidzul Qur’an “AN-NAWAWI” Jagalan, Magersari, Kota Mojokerto. Dengan penuh semangat, setiap hari Masrur muda menyetorkan hafalannya kepada Kiai Ismail, hingga khatam 30 juz.
Di samping otaknya yang cerdas, kelancaran dan kefasihan Masrur membaca al-Qur’an menjadikannya tidak butuh waktu lama untuk menghafalkan al-Qur’an. Dalam sampul mushafnya tertulis, bahwa ia mulai menghafal pada hari Rabu Kliwon, siang, tanggal 11 Juni 1969, dan khatam 30 juz pada senin Kliwon, sore, tanggal 27 Maret 1972. Ini berarti beliau menuntaskan hafalan al-Qur’an hanya dalam tempo 2 tahun 9 bulan.
Pada tahun 1975, M. Masrur menikah dengan seorang gadis bernama Mustaghfiroh, putri pertama pasangan H. Sholeh dan Hj. Sholihah. H. Sholeh adalah petani sekaligus pedagang terpandang di dusun Bendung Rejo, Jogoroto, Jombang.
Mustaghfiroh adalah santri yang cerdas, ramah, faham kitab kuning, dan memiliki bakat berceramah seperti putra-putri H. Sholeh lainnya. Ia mahir menguraikan sesuatu yang rumit menjadi gamblang. Uraiannya jelas, menarik, dan mudah dipahami. Latar belakang keluarga, pendidikan, dan kapasitas Ibu Nyai Mustaghfiroh ini pada gilirannya sangat mendukung kiprah dan dakwah Kiai Masrur di tengah masyarakat dan berdirinya PPTQ An-Nawawiy Mengelo, Sooko, Mojokerto.
Memuat Komentar ...