Sebagian ulama berpendapat, bahwa seseorang yang melaksanakan shalat tetapi tidak khusyuk, maka shalatnya tetap bisa dianggap sah tapi tidak berpahala. Sebagian ulama lainnya menjelaskan, bahwa khusyuk adalah termasuk syarat sahnya shalat, maka tidak sah shalatnya seseorang yang tidak khusyuk.
Membahas tentang shalat yang khusyuk itu ada sebuah kisah menarik terkait kepribadian Imam Hatim Al-Asham, sosok ulama sufi kenamaan yang banyak menginspirasi. Kisah ini terdapat di dalam Kitab An-Nawadir karya Syaikh Ahmad Syihabuddin bin Salamah Al-Qolyuby.
Di dalam khazanah Islam, kita tahu bahwa Islam menempatkan kebersihan pada garda terdepan dalam hal ibadah. Hampir semua literasi kitab fiqih, pasti dimulai dengan Bab Thaharah yang berarti "kesucian".
Di dalam ibadah shalat terdapat aturan-aturan baku yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Jika semua itu tidak dipenuhi maka ibadah shalat yang dilaksanakan bisa dianggap tidak sah.
Dalam Mazhab Syafi'i, membaca Surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi, baik oleh imam, makmum atau yang shalat sendirian. Landasannya adalah Hadis Nabi yang artinya, “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Shalat bukan lagi sebuah kewajiban, namun sudah seharusnya menjadi sebuah kebutuhan. Dengan shalat, seorang Muslim menunjukkan kepasrahannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Tuntunan Rasulullah SAW sangat terasa kebenarannya setelah semakin banyak diungkapkan oleh kemajuan sains dan teknologi. Karena itu, dalam ajaran Islam, apabila terjadi gerhana, diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah gerhana.
LADUNI.ID, Shalat lima waktu adalah salah satu rukun Islam. Shalat lima waktu hukumnya Fardhu Ain, yaitu wajib dilaksanakan oleh semua orang Islam yang mukallaf (baligh dan berakal/sadar).
Shalat merupakan ibadah yang primer bagi umat Islam dan akan menjadi penentu baik-buruknya amal. Maka, setiap Muslim wajib menaruh perhatian khusus dalam ibadah shalat.