Semua Post

 

Permasalahan tentang Cek Pembayaran

Menggunakan cek dalam mu’amalah/tijarah hukumnya boleh.

Pembayaran Menggunakan Cek Kosong

Pembayaran menggunakan cek kosong adalah tidak sah, sebab termasuk tsaman majhul.

Mencairkan Cek Mundur Mendapat Potongan Berdasarkan Prosentase

Bagaimanakah hukumnya mencairkan/menguangkan cek mundur dengan potongan berdasar prosentase ?.

Melakukan Wuquf yang Bertentangan dengan Hasil Hisab

Jika terjadi pertentangan antara hasil hisab (hitungan astronomi/falak) dengan ru’yah (melihat bulan secara langsung), maka yang diamalkan adalah hasil ru’yah dan bukan hasil hisab menurut semua pendapat.

Zakat Peternakan Bandeng

Tidak wajib dizakati, sebab tidak memenuhi persyaratan zakat tijarah.

Menampilkan 1241 - 1250 dari 38.066 Semua Post