Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) Mataair Foundation Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Barat, Resmi dibuka di Mushollah Pondok Pesantren Al - Mujtahid Kota Pontianak, Jalan Parwasal Siantan Hulu. (14/4) Ahad Malam.
LADUNI.ID, Hal ini berbeda halnya jika sejak awal telah yakin tidak memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan lalu puasa dan berniat qadha Ramadhan maka hukumnya menjadi haram karena bermain-main dalam perkara ibadah.
LADUNI.ID, Menurut Jumhur Ulama : berdosa pelakunya, kembali melakukan qodho di hari lain, tidak wajib kafaroh.