Remisi terhadap Susrama itu terdapat dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, tertanggal 7 Desember 2018.
Setelah mendapat ijazah thariqat beliau kembali ke Kota Padang dan mendirikan sebuah Pesantren yang bernama Bustanul Muhaqqiqin di Lubuk Begalung, Padang. Sebuah pesantren yang terdiri dari beberapa surau dan asrama. banyak murid yang mengambil ilmu di pesantren tersebut bahkan juga santri-santri dari Aceh.
Hari Senin lalu (5/2) adalah hari yang sangat bersejarah karena ditandatanganinya Deklarasi Abu Dhabi. Deklarasi itu disebut sebagai ‘Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Berdampingan’. Deklarasi itu ditandatangani oleh Imam Besar Al-Azhar, Dr. Ahmed At-Tayyeb dan Paus Fransiskus.
LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud.
Saat kemarin menghantarkan Syaikhna Dr. Abdun Nashir al-Malibari sowan ke Sarang, ada minimal empat dawuh Mbah Maimun yang sangat berkesan bagi saya. Empat dawuh itu menunjukkan begitu "sundul langit"nya ketawadlu'an KH. Maimun. Empat dawuh keluar dari lisan mulia beliau dengan alami tanpa ada sedikitpun takalluf (paksaan). Berikut adalah dawuh-dawuh Mbah Mun