Muamalah

 

Mengkaji Hukum Politik Uang

Karena politik itu hanya sebagai perantara (wasilah), bukan tujuan akhir (ghayah), maka seyogyanya tak perlu dikultuskan, tak perlu dilakukan secara membabibuta, hingga mengorbankan tujuan mulia dari politik itu sendiri.

Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

Merayakan Tahun Baru Masehi bagi umat Islam, menurut para ulama ada yang membolehkan dan ada yang  melarang  karena bukan tradisi Islam. Pertanyaan ini selalu muncul setiap tahun dan menjadi perbincangan hangat. Karena itu, umat Islam harus bijak dalam menyikapinya.

Hukum Transaksi Menggunakan Uang Elektronik Secara Online

Untuk menghindari kerugian bagi kedua belah pihak, pembeli dan penjual, maka para ulama mensyaratkan adanya Transaksi yang jelas. "Saya jual dan saya beli", misalnya.

Tolak Bala dengan Silaturahim

Bala (Sial) bisa menimpa siapapun, akan tetapi bala juga bisa ditangkal dengan beberapa hal, salah satunya ialah mempererat tali ukhuwah kita.

Penjelasan Mengenai Uang Halal yang Bercampur dengan Uang Haram

Laduni.id- Hukumnya jika harta yang diperoleh tercampur sumber halal dan haram?

Hukum Sedekah Bumi

Beberapa kelompok menganggap bahwa tradisi sedekah bumi itu perbuatan yang syirik. Sebenarnya bagaimanakah menurut pandangan islam sendiri mengenai sedekah bumi tersebut?

Pentingnya Membiasakan Diri dalam Wirid

Wirid yang dimaksud oleh Imam al-Ghazali adalah; doa, zikir, ayat-ayat Al Quran, atau shalat, dan amal-amal ibadah lainnya

Hukum Mengambil Sandal yang Diketemukan di Masjid

Penjelasan tentang hukum mengambil sandal yang ditemukan di masjid.

Hukum Ucapan Salam Laki- laki Kepada Wanita

Syekh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Bukan rahasia lagi bahwa hal itu boleh dilakukan jika dirasa aman dari fitnah. Sebagaimana diketahui bahwa pemberian salam bukan jabat tangan, karena berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram tidak diperbolehkan.”

Bolehkah Seorang Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin?

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, Muslim, no. 1714)

Menampilkan 1 - 10 dari 205 Muamalah