Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri
Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya membangun kuburan dan mengelilinginya (memagarinya) dengan tembok pada tanah kuburan milik sendiri?
Jawaban :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp152.000
Rp357.000
Rp660.000
Rp100.000
Memuat Komentar ...