Hukum Membeli Barang yang Belum Diketahui Sebelum Akad
Membeli Barang yang Belum Diketahui Sebelum Akad
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang membeli barang yang belum diketahui sebelum akad, seperti: Milk dalam kaleng, bawang merah dalam tanah, kelapa dalam sabutnya, sahkah jual beli semacam ini atau tidak?.
Jawaban :
Jual beli tersebut hukumnya sah! Menurut Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanafi, tetapi Imam Syafi’i dalam Qaul Jadid menganggap tidak sah!
Keterangan, dalam kitab:
- Mirqah Shu’ud al-Tashdiq[1]
(وَمَا لَمْ يَرَهُ) قَبْلَ الْعَقْدِ حَذَرًا مِنَ الْغَرَرِ أَيِ الْخَطَرِ لِمَا رَوَى مُسْلِمٌ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ أَيِ الْبَيْعِ الْمُشْتَمِلِ عَلَى الْغَرَرِ فِي الْمَبِيْعِ قَالَ الْحِصْنِي وَفِيْ صِحَّةِ بَيْعِ ذَلِكَ قَوْلاَنِ أَحَدُهُمَا أَنَّهُ يَصِحُّ وَبِهِ قَالَ اْلأَئِمَّةُ الثَّلاَثَةُ وَطَائِفَةٌ مِنْ أَئِمَّتِنَا مِنْهُمْ الْبَغَوِي وَالرَّوْيَانِي وَالْجَدِيْدُ اْلأَظْهَرُ أَنَّهُ لاَ يَصِحُّ لِأَنَّهُ غَرَرٌ
Tentang sesuatu yang tidak disukainya sebelum akad karena khawatir adanya tipu daya yang membahayakan, sesuai dengan hadis riwayat Muslim: “Bahwa Rasullullah Saw. melarang jual beli al-Gharar” yakni jual beli sesuatu barang yang mengandung unsur tipuan.
Menurut al-Hishni keabsahan jual beli tersebut ada dua pendapat.
Pertama, sah. Pendapat ini dianut oleh tiga imam mazhab dan sebagian dari imam kita, yaitu al-Baghawi dan al-Rauyani.
Kedua, menurut qaul jadid jelas tidak sah, karena mengandung upaya penipuan.
[1] Muhammad Nawawi al-Jawi, Mirqah Shu’ud al-Tashdiq Syarh Sullam al-Taufiq, (Semarang: Usaha Keluarga, t. th.), h. 53.
Sumber: Ahkamul Fuqaha no. 30
KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-2
Di Surabaya Pada 12 Rabiuts Tsani 1346 H./9 Oktober 1927 M.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...