Hukum Memakai Dasi, Celana Panjang, Sepatu, Topi
Memakai Dasi, Celana Panjang, Sepatu, Topi
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang orang yang memakai celana panjang, dasi, sepatu, dan topi? Sedang orang itu orang Indonesia, haramkah demikian itu, karena dianggap meniru orang kafir?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp279.000
Rp140.000
Rp155.500
Rp405.000
Memuat Komentar ...