Hukum Penanganan Bayi Meninggal sebelum Dipotong Ari-arinya
Bayi Meninggal Sebelum Dipotong Ari-arinya
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang bayi yang dilahirkan terus meninggal dunia sebelum dipotong arinya (masyimah). Bagaimanakah caranya merawat mayat tersebut?
Haruskah memotong arinya terlebih dahulu ataukah tidak?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp34.400
Rp550.000
Rp430.000
Rp135.000
Memuat Komentar ...