Membangun Bangunan di Atas Tanah Kuburan yang Diwakafkan oleh Wali

 
Membangun Bangunan di Atas Tanah Kuburan yang Diwakafkan oleh Wali

Membangun Bangunan di Atas Tanah Kuburan yang Diwakafkan Oleh Wali

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya membangun sebuah bangunan di atas tanah kuburan yang diwakafkan oleh seorang wali pada zaman dahulu, dan luas tanah tersebut dapat diketahui dalam buku register pemerintah ?.