Waktu dan Tata Cara Sholat Hadiah

 
Waktu dan Tata Cara Sholat Hadiah
Sumber Gambar: Kajian Islam

LADUNI.ID, Jakarta - Setiap manusia yang bernyawa pasti akan mengalami kematian dan setiap manusia akan melewati masa-masa alam baru setelah kehidupan di dunia, yaitu alam kubur. Bagi seorang mukmin, kematian merupakan suatu kebahagiaan, karena dunia baginya adalah penjara.  Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

 الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

Artinya: “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir“.  (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa Orang mukmin seperti di penjara selama di dunia dikarenakan ia harus menahan diri dari berbagai nafsu syahwat yang telah diharamkan. Orang-orang mukmin sabar dalam melakukan ketaatan sampai ajal menjemput. Ketika ia wafat, barulah ia merasakan dan benar-benar istirahat dari segala hal yang harus dilakukan itu (berupa ketaatan). Kemudian ia akan memperoleh balasan dari Allah sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya.

Sedangkan orang kafir, selama hidup di dunia banyak menghabiskan waktunya hanya untuk kenikmatan dan kesenangan semata. Sehingga ketika ia wafat, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang amat pedih dan kekal abadi.

Ketika ada orang-orang disekitar kita, sanak saudara, atau orang-orang terkasih seperti ayah, ibu, kakek, nenek, anak, guru atau siapapun meninggal dunia, apa yang diinginkan dari mereka? Tentu hanya sebuah do'a. Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaaannya dengan sholat hadiah.

Diriwayatkan Rasulullah SAW, beliau bersabda:

لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور

Artinya: “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sholat dua rakaat. Dalam setiap rakaat, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali dan surat Al-ikhlash 11 kali. Dan setelah salam, (membaca do'a) yang artinya: “Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba“.
(Syaikh Nawawi Albantani, Nihayatu Zain halaman 107 terbitan  Al-Maarif Bandung)

Pada kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan mengenai tata cara shalat hadiah untuk orang yang sudah meninggal, baik itu orang tua, kerabat, maupun sanak saudara. Sebelum ke tata cara shalat hadiah, kita akan membahas sedikit mengenai hukum shalat hadiah itu sendiri.

Pada muktamar NU ke-6 di Pekalongan, para ulama telah sepakat mengenai shalat hadiah yang diselenggarakan oleh keluarga, dan biasanya diselenggarakan pada malam pertama dengan mengundang keluarga dan tetangganya, sesudah shalat biasanya si pihak keluarga akan memberi hidangan makanan untuk menjamu orang-orang yang ikut serta melaksanakan shalat hadiah berjamaah.

Bagaimana pandangan ulama mengenai hal ini? Apabila shalat tersebut adalah sunnah muthallaqah dan pahalanya dihadiahkan kepada mayat, maka hukumnya sah sah saja (boleh) dan menurut suatu pendapat pahalanya tersebut dapat sampai dan bermanfaat bagi si jenazah.
Tetapi apabila shalat tersebut diniatkan untuk shalat hadiah kepada mayat, maka shalat tersebut tidak sah dan hukumnya haram, karena mengerjakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya.


Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj, Jilid II halaman 238, " Dan tidak sah hukumnya shalat dengan niat seperti yang dianggap baik oleh kaum sufi tanpa dasar sunnah sama sekali. Jika memutlakkan shalat kemudian berdo'a dengan sesuatu yang bersifat isti'adzah
(memohon perlindungan kepada Allah) atau istikharah mutlak, maka shalat tersebut boleh boleh saja.
Hadits shahih tentang shalat hadiah

كا ن النبي صلعم اذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال استغفروا لاخيكم وسلوا له التثبيت فأنه الان يسال

Sebagaimana hadis riwayat Abu Dawud yang berbunyi, "Nabi setelah selesai mengubur jenazah, beliau berdiri sebentar. Kemudian beliau berkata, 'mohon ampunilah kalian semua (para sahabat) kepada (Allah) untuk saudaramu ini dan memohonlah (kepada Allah) agar dia bisa tabah karena dia sedang diberi pertanyaan (dalam kubur)'." (HR. Abu Dawud)

Dari hadis di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa mendoakan jenazah itu akan sampai, sebagaimana pahala shalat yang kita kerjakan kemudian dihadiahkan kepada si jenazah. Tetapi sebaliknya apabila ia mendirikan shalat atas dasar ingin menghadiahkan kepada jenazah, maka hukumnya haram. Sebab, hal tersebut tidak ada dasar sunnahnya.
Khasiat shalat hadiah

Cara shalat hadiah untuk orang yang sudah meninggal

Shalat hadiah biasanya dilakukan ketika malam pertama sejak meninggalnya mayit. Sebab, pada malam tersebut adalah malam Laylatul Wahsyah atau malam yang sangat mengerikan karena si jenazah akan diberi pertanyaan-pertanyaan oleh Malaikat.
Shalat hadiah dilakukan sehabis shalat maghrib pada malam pertama sejak jenazah tersebut dikuburkan.
Shalat ini dilakukan 2 rakaat dengan satu kali salam.

Berikut niatnya :

 أُصَلِّيْ سُنَّةَ الهَدِيَّةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

(Aku niat shalat hadiah dua rakaat karena Allah Ta'ala)
Ushalli sunnatal hadiyyati rak'ataini lillahi ta'aala

Pada rakaat pertama dan kedua membaca :
Surat Al-Fatihah 1 kali
Ayat kursi 1 kali
Surat At-Takatsur 1 kali
Surat Al-Ikhlash 11 kali

Doa sesudah shalat sunat hadiah :

 اَللَّهُمَّ اِنّىِ صَلَّيْتُ هَذَ الصَّلَوةَ وَاَنْتَ تَعْلَمُ مَا اُرِيْدُ
أَلَّلهُمَّ ابْعَثُ ثَوَابَهَا اِلَى قَبْرِ… بِنْ / بنت

Allahumma inni shallaitu hadza ashshalawata waannta ta'lamu maa uriidu.
Allahummab'astu  tsawaabahaa ilaa qabri....sebut nama si jenazah

Artinya, "Ya Allah, sesungguhnya saya telah melaksanakan shalat ini dan Engkau-pun mengerti maksud saya. Ya Allah, sampaikanlah pahala sembahyang-ku ini ke kuburan...(sebut nama jenazah yang dimaksud).

Pahala Sholat Hadiah
Pahala shalat sunnah hadiah ini juga dapat mengalir kepada mereka yang mengamalkannya seperti dalam keterangan sebuah hadits berikut ini:

أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة

Artinya: “Siapa saja yang melakukan sedekah atau sembahyang itu, akan mendapat pahala yang besar. Di antaranya, ia takkan meninggalkan dunia sampai melihat tempatnya di surga kelak.”
Itulah pembahasan mengenai shalat hadiah untuk orang yang sudah meninggal. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam


 

Sumber: Kitab Tuhfah al-Muhtaj, Nihayatu Zain

KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-6 Di Pekalongan Pada Tanggal 12 Rabiuts Tsani 1350 H. / 27 Agustus 1931 M.

 

_____________________
Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada tanggal  30 Juni 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan
Editor : Lisandipo