Hukum Menyewa Kolam Ikan untuk Memancing Ikannya
Menyewa Tambak untuk Mengambil Ikannya
Pertanyaan :
Kalau menyewa tambak (balong) untuk mengambil ikannya dengan memancing atau menjaring, si penyewa kadang-kadang mendapat ikan banyak dan kadang-kadang tidak mendapat. Apakah menyewanya itu sah atau tidak?
Jawab :
Tidak sah menyewanya, dan uang sewanya pun tidak halal, karena barang itu tidak boleh menjadi hak milik dengan akad sewa.
Keterangan, dari kitab:
- I’anah al-Thalibin[1]
وَخَرَجَ بِغَيْرِ مُتَضَمِّنٍ لِاسْتِيْفَاءِ عَيْنٍ مَا تَضَمَّنَ اسْتِيْفَاؤُهَا أَيِ اسْتِئْجَارُ مَنْفَعَةٍ تَضَمَّنَ اسْتِيْفَاءَ عَيْنٍ كَاسْتِئْجَارِ الشَّاةِ لِلَبَنِهَا وَبِرْكَةٍ لِسَمَكِهَا وَشُمْعَةٍ لِوُقُوْدِهَا وَبُسْتَانٍ لِثَمْرَتِهِ فَكُلُّ ذَلِكَ لاَ يَصِحُّ. وَهَذَا مِمَّا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى وَيَقَعُ كَثِيْرًا.
Dan dengan kalimat: “Tanpa berkonsekwensi mengambil barang” tidak termasuk pemakaian manfaat barang sewaan yang berkonsekwensi mengambil barangnya, seperti menyewa kambing untuk diperah susunya, kolam untuk diambil ikannya, lilin untuk dinyalakan dan kebun untuk dipetik buahnya. Semua itu tidak sah. Hal seperti ini termasuk cobaan yang sudah mewabah dan banyak terjadi.
- Al-Anwar li A’mal al-Abrar[2]
وَلَوِاسْتَأْجَرَ بِرْكَةً لِيَأْخُذَ مِنْهَا السَّمَكَ بَطَلَتْ وَلَوِاسْتَأْجَرَ لِيَحْبِسَ فِيهَا الْمَاءَ لِيَجْتَمِعَ فِيهِ السَّمَكُ جَازَ لِأَنَّ اْلأَعْيَانَ لاَ تُمْلَكُ بِالْإِجَارَةِ
Dan bila seseorang menyewa balong (tambak) untuk diambil ikannya, itu tidak sah; dan bila ia menyewanya untuk membendung air supaya ikan-ikan berkumpul di situ, maka boleh. Sebab barang itu (ikan) tidak bisa berpindah hak milik dengan akad sewa.
[1] Al-Bakri Muhammad Syatha al-Dimyathi, I’anah al-Thalibin, (Singapura: Sulaiman Mar’i, t .th). Jilid III, h. 114.
[2] Al-Bakri Muhammad Syatha al-Dimyathi, I’anah al-Thalibin, (Singapura: Sulaiman Mar’i, t .th). Jilid III, h. 114.
Sumber: Ahkamul Fuqaha no. 146
KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-9
Di Banyuwangi Pada Tanggal 8 Muharram 1353 H. / 23 April 1934 M.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...